DPRD Tetapkan Lima Komisioner KIP Baru

ADVERTORIAL – Komitmen Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap transparansi dan akuntabilitas publik kembali diperkuat melalui penetapan lima komisioner baru Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim untuk periode 2025–2029. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam menjaga hak publik atas informasi, sekaligus memperkuat kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Proses seleksi dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Setelah melalui tahapan penilaian terhadap sepuluh calon, tim seleksi menetapkan lima nama yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 03/UKK-KIP-Kaltim/VII/2025. Kelima komisioner ini diharapkan mampu menjalankan amanah untuk memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Ketua Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyatakan bahwa seleksi dilakukan secara objektif dan independen. Ia menekankan bahwa hasil akhir tidak dapat diganggu gugat dan telah melalui tahapan yang transparan. “Keputusan ini sudah melalui proses yang objektif, bersifat final, dan tidak bisa diganggu gugat,” ujar Agus kepada awak media usai pelaksanaan uji kelayakan yang digelar di ruang Jati Meeting Room, Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (12/07/2025).

Agus juga menjelaskan bahwa pemilihan anggota KIP ini merupakan bagian dari upaya legislatif dalam membangun sistem pengelolaan informasi publik yang lebih baik. Menurutnya, sebagai lembaga independen, KIP memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan sengketa informasi dan menjembatani badan publik dengan masyarakat. “Hasil berita acara itu kami serahkan kepada pimpinan DPRD Kaltim, karena itu produk DPRD melalui Komisi I,” katanya, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

Tahapan selanjutnya adalah pelantikan para komisioner oleh Gubernur Kaltim. Pelantikan ini merupakan prosedur formal mengingat KIP berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dari sisi administratif, meskipun fungsinya tetap independen dalam mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi. “KIP Kaltim biasanya dilantik oleh Gubernur Kaltim, karena KIP Kaltim bertugas sebagai lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bumi Etam,” tutur politisi Partai Gerindra ini.

Ia juga berharap agar komisioner terpilih tidak hanya mengisi posisi formal, melainkan mampu membawa perubahan nyata dalam pelayanan informasi yang lebih adil, cepat, dan merata kepada masyarakat. “Diharapkan KIP Kaltim dapat segera menjalankan tugasnya dan meningkatkan pelayanan informasi kepada publik secara efektif, adil, dan independen,” tutupnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, masyarakat Kaltim diharapkan memperoleh akses informasi publik yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. KIP Kaltim diharapkan menjadi mitra strategis dalam mendorong transformasi digital dan penguatan demokrasi lokal yang berbasis pada partisipasi dan transparansi. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

WELLINGTON — Kasus medis tak biasa terjadi di Selandia Baru setelah seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun menelan hingga 100 magnet kecil berkekuatan tinggi yang dibelinya melalui platform belanja daring Temu. Aksi berbahaya tersebut berujung pada operasi besar setelah magnet-magnet itu menyebabkan kerusakan serius pada organ dalam tubuhnya. Remaja itu semula dibawa ke Rumah Sakit Tauranga, Pulau Utara, karena mengalami nyeri perut selama empat hari. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, dokter menemukan adanya kumpulan magnet di dalam usus. “Dia mengungkapkan telah menelan sekitar 80–100 magnet berkekuatan tinggi (neodymium) berukuran 5×2 milimeter sekitar satu minggu sebelumnya,” tulis laporan di New Zealand Medical Journal, Jumat (24/10/2025). Magnet neodymium tersebut sejatinya sudah dilarang beredar di Selandia Baru sejak 2013 karena risiko keselamatan yang tinggi, terutama bagi anak-anak. Namun, laporan mengungkapkan bahwa remaja ini masih bisa membelinya secara daring melalui Temu, salah satu platform e-commerce asal Tiongkok yang tengah populer secara global. Hasil sinar-X memperlihatkan magnet-magnet itu menggumpal membentuk empat garis lurus di dalam perut sang remaja. “Ini tampaknya berada di bagian usus yang terpisah namun saling menempel akibat gaya magnet,” ujar pihak medis. Kondisi itu menyebabkan nekrosis, atau kematian jaringan, di empat area usus halus dan sekum, bagian dari usus besar. Tim dokter bedah kemudian melakukan operasi pengangkatan jaringan mati sekaligus mengeluarkan seluruh magnet dari tubuh pasien. Setelah menjalani perawatan intensif selama delapan hari, remaja tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. Dalam laporan medisnya, dokter Binura Lekamalage, Lucinda Duncan-Were, dan Nicola Davis menulis bahwa kasus ini menjadi pengingat bahaya besar yang bisa timbul dari akses bebas anak-anak terhadap produk berisiko di pasar online. “Kasus ini tidak hanya menyoroti bahaya konsumsi magnet, tetapi juga bahaya pasar daring bagi populasi anak-anak kita,” tulis mereka. Selain itu, para ahli juga memperingatkan kemungkinan komplikasi jangka panjang akibat insiden ini, termasuk sumbatan usus, hernia perut, serta nyeri kronis yang dapat muncul di kemudian hari. Menanggapi laporan tersebut, pihak Temu menyampaikan penyesalan dan berjanji akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. “Kami telah meluncurkan tinjauan internal dan menghubungi penulis artikel New Zealand Medical Journal untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ujar juru bicara Temu dalam pernyataan resminya. Namun, Temu menyebut belum dapat memastikan apakah magnet yang digunakan anak tersebut benar-benar dibeli melalui platform mereka. “Meskipun demikian, tim kami sedang meninjau daftar produk yang relevan untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan keselamatan setempat,” tambahnya. Temu, yang merupakan raksasa e-commerce asal Tiongkok, beberapa kali dikritik di pasar internasional, termasuk di Uni Eropa, karena dinilai belum cukup tegas dalam menyaring produk berbahaya atau ilegal yang beredar di platformnya. Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas belanja dan penggunaan internet oleh anak-anak, sekaligus menjadi peringatan bahwa satu klik di dunia digital bisa berujung pada konsekuensi serius di dunia nyata.