Operasi Patuh Kapuas 2025 Digelar Polres Sintang, Jemput Bola Bayar Pajak Kendaraan

RAZIA : Polres Sintang bersama tim gabungan melakukan razia dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2025. (Foto : Istimewa)

SINTANG, PRUDENSI.COM-Samsat Sintang melakukan jemput bola pembayaran bayar pajak kendaraan dengan malakukan razia bersama dengan Polres Sintang. Samsat juga melakukan mensosialisasi penghapusan denda pajak pada pengendara yang terjaring razia.

Operasi patuh Kapuas 2025 yang digelar Polres Sintang, menjadi momentum untuk melakukan jemput bola pembayaran kendaraan pajak bermotor Samsat Sintang. Kamis (17/07/2005).

Kepala UPT PPD Wilayah Sintang Bapenda Provinsi Kalbar Taufiq Hizbullah mengatakan, masyarakat yang terjaring razia dan belum membayar pajak bisa langsung membayar di mobil samsat keliling.

Selain itu petugas samsat juga memberikan hitungan kepada wajib pajak yang belum bisa langsung melakukan pembayaran pajak, langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa melalukan bayar pajak tepat waktu dan berkesinambungan.

Petugas Samsat Sintang terus mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, hal itu dilakukan agar tak terjadi tunggakan pajak kendaraan bermotor kedepannya.

“Dengan adanya kegiatan Operasi Patuh ini target yang sudah tercapai dengan naik angka 65 persen menjadi 75 persen,” ungkapnya.

Taufiq menambahkan, petugas samsat Sintang terus mensosialisasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor bebas denda hingga Desember 2025. Masyarakat diminta aktif melakukan pembayaran pajak kendaraan agar tak lagi tunggakan kedepannya.(ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *