Tiga Tewas di Pesta Rakyat Garut, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

GARUT – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti insiden mematikan yang terjadi dalam rangkaian kegiatan pesta rakyat di Pendopo Kabupaten Garut.

Kepala Polda Jabar, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (19/7/2025).

Insiden tragis tersebut menyebabkan tiga korban jiwa, termasuk seorang anggota kepolisian, serta puluhan warga lainnya luka-luka akibat desak-desakan saat pembagian makanan gratis dalam acara yang dimulai sejak Jumat malam.

Irjen Rudi mengecek secara menyeluruh titik-titik yang dianggap krusial dalam peristiwa tersebut, seperti gerbang utama yang menjadi pusat kerumunan, serta jalur distribusi konsumsi yang sempat berlangsung hingga dini hari.

“Semua dilakukan sesuai prosedur, dari perizinan, prediksi potensi kerawanan, hingga penempatan personel di lapangan,” ujar Rudi kepada wartawan di lokasi.

Dalam peninjauan tersebut, Rudi juga berdialog dengan petugas dari unsur Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut.

Ia ingin memastikan sistem pengamanan telah dijalankan sebagaimana mestinya, termasuk alur keluar-masuk warga dan akses kendaraan darurat seperti ambulans.

Pihak Polda Jabar menegaskan bahwa proses investigasi akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian dalam penyelenggaraan acara yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

“Secepatnya kita mengumpulkan informasi-informasi lain sehingga nanti adanya pemanggilan atau proses penyelidikan-penyelidikan kita sudah mempunyai data yang cukup,” katanya.

Kapolda juga menegaskan, penyelidikan akan diarahkan untuk mengetahui secara menyeluruh apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur keamanan, dan siapa pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan internal, diketahui bahwa permintaan pengamanan acara telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut kepada Polres Garut.

Prosedur perizinan dan pengamanan disebut telah ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.

“Polres Garut, ada permintaan dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan pengamanan setiap rangkaian kegiatan pesta rakyat, yang tentunya sebelum dilaksanakan harus sesuai dengan prosedur,” jelas Rudi.

“Dari bagian perizinan telah mengeluarkan perkiraan-perkiraan potensi-potensi gangguan yang akan terjadi dan sudah disiapkan penanggulangannya,” tambahnya.

Insiden di tengah keramaian pesta rakyat tersebut menyebabkan 26 orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas dan luka-luka akibat desak-desakan. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia.

Korban tewas terdiri atas seorang anak berusia 8 tahun bernama Vania Aprilia dari Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, seorang perempuan lansia bernama Dewi Jubaeda (61), serta seorang anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39).

Pemerintah Kabupaten Garut telah menyatakan akan menanggung biaya pengobatan bagi para korban luka dan memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban jiwa. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *