Dokter Tifa Soroti Pencabutan Pernyataan Mantan Rektor UGM soal Ijazah Jokowi

JAKARTA – Pegiat media sosial sekaligus dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa angkat bicara terkait keputusan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi, yang mencabut pernyataannya mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pernyataan Sofian sebelumnya disampaikan dalam sebuah tayangan di kanal YouTube “Langkah Update” pada 16 Juli 2025.

Dalam video tersebut, Sofian menyebut bahwa Jokowi tidak lulus dari Fakultas Kehutanan UGM karena memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2.

Namun, pada 17 Juli 2025, ia secara mendadak menarik kembali seluruh ucapannya melalui pernyataan tertulis yang ditandatangani langsung olehnya.

Menanggapi hal tersebut, Dokter Tifa menyampaikan pendapat melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter), @DokterTifa, pada Jumat (18/7/2025).

Ia mengisyaratkan bahwa pencabutan pernyataan tersebut mungkin dilakukan karena tekanan atau situasi yang tidak menguntungkan bagi Sofian.

“Apabila seorang hamba telah mencapai batas kemampuannya dalam menegakkan kebenaran, dan tak ada lagi kekuatan yang bisa ia andalkan, maka Allah akan turun tangan—dengan cara-Nya yang misterius namun pasti,” tulis Tifa.

Ia juga mengajak publik untuk tidak lagi membebani Sofian dalam polemik ijazah tersebut, mengingat usianya yang sudah lanjut.

“Beliau sudah sepuh, harus kita lindungi dan kita hindarkan dari akhir yang buruk. Misal ada ancaman atas kebijakan beliau di masa lalu dan sebagainya,” tambahnya.

Tifa menegaskan bahwa pernyataan Sofian dalam tayangan video sebelumnya sudah cukup sebagai catatan digital yang tidak akan terhapus.

“Cukup satu kali pernyataan jujur Sofian Effendi yang sudah beredar menjadi data digital abadi, yang tak akan terhapus dengan surat pernyataan dan klarifikasi apa pun berikutnya,” ujarnya.

Dalam surat klarifikasinya, Sofian menyatakan,

“Pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas.”

Ia juga meminta agar video wawancara yang beredar ditarik dari peredaran dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Tifa pun menyimpulkan bahwa kebenaran telah dikumandangkan, dan pencabutan pernyataan tak mampu menghapus dampak dari pengakuan awal Sofian.

“Pencabutan pernyataan di tanggal 17 Juli 2025, tak ada artinya, ketika Kebenaran sudah dikumandangkan. Wamakarru wamakarrallah,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *