Big Mall Terbakar Lagi, DPRD Kaltim Serukan Evaluasi Teknis Bangunan

ADVERTORIAL – Peristiwa kebakaran yang kembali melanda pusat perbelanjaan Big Mall Samarinda pada Kamis pagi (17/07/2025) mengundang perhatian serius dari kalangan legislatif. Berdasarkan laporan awal dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda (Disdamkar), api diduga berasal dari tenant bernama “Origin” yang berada di lantai tiga (Upper Ground), tidak jauh dari titik kebakaran yang pernah terjadi pada bulan Juni 2025.
Kejadian ini kembali menyorot persoalan keamanan bangunan dan kesiapan sistem proteksi kebakaran di fasilitas publik. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Sayid Muziburrachman, menilai perlunya langkah tegas untuk mengantisipasi insiden serupa. Ia menyatakan akan mendorong pemanggilan manajemen Big Mall guna mengevaluasi ulang instalasi listrik dan struktur bangunan secara menyeluruh.
“Kami jadwalkan pemanggilan terhadap pengelola, karena dari insiden kebakaran hingga plafon ambruk ada hal teknis yang perlu dikaji ulang,” ujar Sayid saat menghadiri Musyawarah Daerah ke-11 Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (19/07/2025).
Tak hanya berfokus pada satu kasus, Sayid juga menggarisbawahi pentingnya percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Menurutnya, selama ini peran relawan pemadam kebakaran sangat signifikan, namun belum didukung oleh regulasi yang memberikan perlindungan serta standar kerja yang jelas.
“Mendukung Perda Penanggulangan Kebakaran, sehingga akan memperkuat kerja pemadam dan relawan, karena payung hukum itu dibutuhkan agar ada standar teknis dan perlindungan yang jelas,” katanya.
Sayid menyatakan bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan mengusulkan hal tersebut dalam forum resmi serta melakukan koordinasi lintas legislatif, khususnya dengan DPRD Kota Samarinda. Ia menilai perlindungan dari risiko kebakaran merupakan tanggung jawab lintas wilayah yang membutuhkan kolaborasi antara tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.
“Kami dorong ada komunikasi antara legislatif agar proses Perda ini tidak stagnan, karena ini soal keselamatan masyarakat,” tegas Sayid.
Menurutnya, insiden kebakaran di Big Mall seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh pengelola fasilitas publik di Samarinda untuk tidak mengabaikan aspek keamanan bangunan. Evaluasi berkala terhadap sistem proteksi kebakaran seharusnya menjadi standar operasional, bukan hanya dilakukan setelah terjadi musibah.
“Jadi, kalau ditemukan titik lemah, segera perbaiki, jangan tunggu jatuh korban baru ada tindakan,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda tersebut. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum