Pengemudi Ojol Gelar Aksi 217, Kepung Istana dan Mogok Massal Hari Ini

JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek daring (ojol), kurir online, serta perwakilan masyarakat dari berbagai sektor menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi 217 di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Aksi ini diwarnai dengan mogok massal dan penghentian layanan aplikasi oleh sebagian besar pengemudi.

Ketua Aksi 217, Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan pengemudi.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk menyesuaikan kebutuhan transportasi selama aksi berlangsung.

“Sebagian besar pengemudi online dan kurir online akan mogok massal. Kami menghimbau masyarakat pengguna ojol, taksi online, dan kurir online agar bersiap dan menyesuaikan kebutuhan transportasi,” ujar Igun.

Lebih lanjut, Igun menjelaskan bahwa aksi ini tidak hanya diikuti oleh pengemudi, tetapi juga melibatkan berbagai kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan aplikator transportasi daring.

“Peserta Aksi 217 merupakan kelompok yang terdampak, mulai dari pengemudi online, pengguna transportasi daring seperti pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar, hingga pelaku UMKM. Semua akan bersatu turun ke jalan,” jelasnya.

Para peserta aksi membawa lima tuntutan utama kepada pemerintah, antara lain:

1. Negara segera menghadirkan Undang-Undang atau Perppu tentang Transportasi Online.

2. Pembagian hasil pendapatan 90 persen untuk driver dan 10 persen untuk aplikator menjadi harga mati.

3. Pemerintah menetapkan peraturan tarif untuk pengantaran barang dan makanan.

4. Audit investigatif terhadap aplikator transportasi online.

5. Menghapus sistem aceng, slot, hub, multi-order, keanggotaan, dan pengkotakan lainnya. Semua pengemudi diminta dikembalikan sebagai driver reguler.

Aksi ini menjadi bentuk tekanan kolektif terhadap pemerintah agar segera membuat regulasi khusus yang melindungi hak dan kesejahteraan pengemudi daring di Indonesia.

Para pengunjuk rasa juga mendesak agar negara hadir dalam menertibkan praktik bisnis aplikator yang dianggap semakin memberatkan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *