Ibu Muda Tewas Terpanggang Saat Padamkan Karhutla di Humbahas

HUMBANG HASUNDUTAN — Seorang ibu muda bernama Juliana Banjarnahor (27) meninggal dunia dengan luka bakar parah setelah terjebak dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Danau Toba, tepatnya di Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, pada Sabtu (19/7/2025).
Peristiwa bermula saat Juliana bersama suaminya, Haris Sharif (28), membuka lahan pertanian dengan cara membakar semak belukar.
Namun, angin kencang menyebabkan api cepat meluas ke area ladang dan hutan pinus di sekitarnya. Pasangan tersebut berupaya memadamkan api secara manual, namun upaya itu justru berujung petaka.
“Korban bersama suaminya sedang bekerja di ladang dan membakar lahan. Karena angin kencang, api makin meluas dan mereka mencoba memadamkan api dengan cara manual,” ujar Camat Pollung, Imron Banjarnahor, Minggu (20/7/2025).
Dalam kepanikan, keduanya terpisah saat memadamkan kobaran api. Juliana diduga mengalami sesak napas akibat menghirup asap pekat dan pingsan di tengah semak belukar.
Suaminya baru menemukan tubuh Juliana setelah api mulai padam dan proses pencarian dilakukan.
Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Korban diduga menghirup asap hingga kehilangan kesadaran dan tidak sempat menyelamatkan diri. Tubuhnya ditemukan dalam kondisi luka bakar hingga 90 persen,” ujar AKBP Arthur.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 12.21 WIB. Haris kemudian menghubungi keluarga untuk melaporkan kejadian tragis yang menimpa istrinya.
Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, untuk dilakukan visum dan autopsi.
Juliana meninggalkan seorang anak yang masih kecil dan suami yang kini dalam kondisi terpukul.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya praktik pembakaran lahan yang masih dilakukan secara manual di kawasan pedesaan.
Aparat setempat mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, mengingat risiko besar terhadap keselamatan dan lingkungan. []
Nur Quratul Nabila A