Jaga Tertib Administrasi, DPMD Kukar Lakukan Penilaian Arsip Usul Musnah

KUTAI KARTANEGARA – Di balik kemajuan pembangunan daerah, ada satu elemen krusial yang kerap luput dari sorotan: arsip. Memahami bahwa arsip bukan sekadar tumpukan kertas, tetapi fondasi penting dalam menjaga transparansi dan kesinambungan pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggelar rapat penilaian arsip usul musnah di ruang rapat utama DPMD.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran strategis, seperti Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, S.Sos., M.Si, Kepala Bidang Kerja Sama Desa, Dedy Suryanto, SE, Kasubbag Umum, Kartika Sari, A.Ma.Pd, serta Tim Arsip DPMD Kukar. Turut hadir pula Tim Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melelui bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DIARPUS) Kukar, yang berperan sebagai mitra pendamping sekaligus evaluator teknis, Kamis (19/06/2025).
Dalam sambutannya, Yusran menyampaikan menegaskan bahwa arsip adalah roh administrasi yang memastikan jalannya program secara tertib dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pihak kompeten dalam proses ini, agar pemusnahan arsip berjalan sesuai prinsip legalitas dan efisiensi.
Ia menambahkan “Besar harapan kami agar Tim Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kukar dapat memberikan masukan, arahan, dan pendampingan bagi kami yang masih terus belajar menyempurnakan proses ini.
Sesi teknis diisi oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Varia Fadillah, SP., MM, yang memaparkan bahwa arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan adalah jenis arsip inaktif yang telah melewati masa simpan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA). Pemusnahan dilakukan tidak hanya untuk menghemat ruang, tapi juga untuk melindungi kerahasiaan data dan menyegarkan sistem dokumentasi.
Langkah ini menjadi bagian dari penyusutan arsip berkala yang telah lama dijalankan DPMD Kukar sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan informasi yang baik merupakan bagian integral dari budaya kerja yang profesional, efisien, dan sesuai regulasi.
Dengan terus menata dari balik layar, DPMD Kukar membuktikan bahwa pembangunan tak hanya soal membangun fisik, tapi juga soal merapikan jejak administrasi. []
Redaksi10