Pengendara Tewas Dihantam KRL Tanah Abang–Palmerah

JAKARTA — Seorang pengendara sepeda motor meregang nyawa secara tragis setelah tertabrak Kereta Commuter Line (KRL) jurusan Tanah Abang–Palmerah, pada Senin malam, 21 Juli 2025, di perlintasan kereta api kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kecelakaan maut ini terjadi tepat di Jalan Administrasi Negara I, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang.
Berdasarkan keterangan petugas dan saksi mata, korban diketahui menerobos palang pintu perlintasan yang telah tertutup, sesaat sebelum KRL melintas.
Akibatnya, korban bersama motornya terpental sejauh kurang lebih 50 meter dari titik tabrakan.
“Korban datang dari arah Tanah Abang menuju Petamburan. Saat tiba di pintu perlintasan kereta Swadaya, palang pintu sudah tertutup, namun korban nekat menerobosnya,” ujar Adam, warga yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung.
Identitas korban telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Ia diketahui bernama Warnata (46), warga asal Indramayu, Jawa Barat.
Sepeda motor yang dikendarainya, dengan pelat nomor B 6549 TPO, mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian depan dan sisi kanan bodi kendaraan.
Petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan barang-barang pribadi milik korban.
Proses identifikasi dan evakuasi jasad korban dilakukan cepat demi kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, guna dilakukan autopsi. Sementara itu, kendaraan korban turut diamankan sebagai barang bukti oleh pihak berwenang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan kereta api harus menjadi prioritas utama.
Tindakan nekat menerobos palang perlintasan, meskipun tergesa-gesa, dapat berujung pada hilangnya nyawa. []
Nur Quratul Nabila A