Jafar Abdul Gaffar Harus Bertanggung Jawab
SAMARINDA – Manuver politik Jafar Abdul Gaffar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda, terutama dalam hal pendaftaran calon, membuat gemas sejumlah pihak. Langkah kader Partai Golkar yang sekarang aktif duduk di DPRD Kota Samarinda ini juga membuat kesal dan kecewa sejumlah pihak. Dan, Jafar Abdul Gaffar dimintai pertanggungjawabannya.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Kaltim kecewa dengan kader partainya Jafar Abdul Gaffar yang mundur dari pasangan calon bersama Dayang Donna Faroek. Pengunduran Gaffar harus dipertanggungjawabkan kepada partai.
“DPD I pasti kecewa. Sebagai partai besar yang memiliki jumlah kursi yang cukup, gagal ikut pilkada. Ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Tim Pilkada DPD I Partai Golkar Dahri Yasin, kepada wartawan, Kamis (13/8/2015).
Kata dia, bentuk pertanggungjawaban kader (Gaffar) kepada partai, harus disampaikan apa alasannya mundur. “Pada saat pertemuan saya, pak Gaffar dan Ibu Donna, beliau (Gaffar) mengatakan, kalau ada tiga pasangan, dia katakan akan maju. Kemarin ada pasangan calon yang daftar, kenapa tidak mendaftar? Alasannya apa tidak mendaftar ke KPU,” ucap Dahri mempertanyakan sikap Gaffar yang mundur sebagai pasangan calon walikota Samarinda 2015-2020.
Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim Bidang Organisasi mengaku, terkait batalnya kader Golkar mendaftar, DPD I Partai Golkar sudah menggelar rapat koordinasi. Rapat itu, lanjut dia, membahas alasan dan pertanggungjawaban kadernya yang diusung partai maju di pilwali Samarinda.
“Tim Pilkada DPD I sudah rapat koordinasi dengan pimpinan partai kemarin. Tentu akan diminta pertanggungjawaban atau laporan dari yang bersangkutan (Gaffar). DPD I akan meminta penjelasan untuk dilaporkan ke DPP,” pungkasnya.
DPP Partai Golkar (kubu Aburizal Bakrie) meneliti keputusan kadernya Jafar Abdul Gaffar yang batal mendaftarkan diri ke KPU Kota Samarinda sebagai calon pasangan (Gaffar-Donna) pilwali Samarinda 2015-2020. Ketua DPD II Golkar Samarinda (Gaffar) disebut-sebut mundur dari pencalonannya menjelang detik-detik terakhir masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon.
Ketua Tim Pilkada DPD I Partai Golkar Kaltim, Dahri Yasin mengungkapkan, DPD I akan menyerahkan laporan pertanggungjawaban kadernya yang batal mendaftar sebagai peserta pilkada di Samarinda. “Apakah batalnya pendaftaran beliau (Gaffar) masuk kategori pelanggaran atau bukan. Karena menyangkut pilkada. Karena partai sudah menugaskan kadernya untuk maju di pilkada. Apakah itu termasuk pelanggaran atau bukan. Kita tunggu laporan pertanggungjawabannya,” ucap Dahri.
Menurut Dahri, jika Tim Pikada dari DPP Partai Golkar menyatakan itu sebagai sebuah pelanggaran atas penugasan partai, maka akan ada sanksinya. Sanksi partai, lanjut dia, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. “Tunggu keputusan dari DPP. Apakah itu pelanggaran partai atau tidak? Alasannya apa? Kalau misalnya itu pelanggaran, tentu akan ada sanksinya. Itu kewenangan pusat. DPD I hanya meneruskan kebijakan dari DPP,” jelas Dahri, yang menjabat Ketua Komisi III DPRD Kaltim. [] TBK