Arnold Putra Tiba di Indonesia Usai Dibebaskan dari Penahanan Myanmar

JAKARTA – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) mengonfirmasi bahwa selebgram WNI Arnold Putra telah tiba di Tanah Air usai menjalani masa penahanan di Myanmar sejak Desember 2024.

Kepulangan Arnold merupakan hasil dari proses diplomasi pertahanan yang intensif antara Pemerintah Indonesia dan otoritas Myanmar.

“Arnold kembali ke Indonesia dan tiba pada Senin, 21 Juli 2025 sore di Tanah Air,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan sekaligus Juru Bicara Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Selasa (22/7/2025).

Arnold Putra sebelumnya ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Ia dituduh masuk secara ilegal melalui perbatasan Thailand dan melakukan interaksi dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh junta militer Myanmar, seperti People’s Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA).

Atas tuduhan tersebut, Arnold dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi 1947, Undang-Undang Anti-Terorisme, serta Undang-Undang Perkumpulan Terlarang Pasal 17 ayat (2), dan dijatuhi vonis tujuh tahun penjara. Ia sempat mendekam di Penjara Insein, Yangon.

Frega menjelaskan, Kemhan RI baru mendapatkan informasi resmi tentang penahanan Arnold pada 4 Juli 2025.

Menanggapi hal itu, Kemhan segera menempuh langkah diplomatik untuk mengupayakan pembebasannya.

“Upaya tersebut dilaksanakan Kemhan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bapak Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF), yang secara intensif membangun komunikasi dengan Pemerintah Myanmar sehingga dapat dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air yang disambut pihak Kementerian Luar Negeri,” jelas Frega.

Kemhan menekankan bahwa proses pembebasan Arnold Putra dilakukan melalui jalur diplomasi dan dialog intensif dalam semangat bantuan kemanusiaan.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif berbagai pihak dalam proses mediasi tersebut.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Myanmar, Bapak Hashim Djojohadikusumo, serta Sasakawa Peace Foundation melalui Mr. Sohei Sasakawa dan Mr. Atsushi Sunami atas dukungan dan peran aktif dalam proses penyelesaian kasus Arnold Putra,” ujar Frega.

Kemhan RI turut mengimbau agar ke depan, Arnold Putra bersikap lebih bijak dan berhati-hati saat berada di luar negeri, khususnya di wilayah yang sedang mengalami konflik internal. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *