Warga Desa Sebuntal Terdampak Proyek Bendungan Marangkayu, Belum Terima Ganti Rugi Sejak 2007

KUTAI KARTANEGARA — Proyek pembangunan Bendungan Nasional Marangkayu di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah menyisakan penderitaan panjang bagi sejumlah warga Desa Sebuntal.

Sejak pembangunan dimulai pada 2007, lahan pertanian dan rumah mereka terendam, namun ganti rugi hingga kini belum kunjung diberikan.

Kondisi itu membuat warga harus melintasi genangan air setiap hari hanya untuk mencapai kebun mereka. Jalan tani yang dulu bisa dilalui kendaraan kini sepenuhnya tenggelam.

“Dulu ini bisa dilalui kendaraan. Warga tanam karet di sini. Tapi sekarang, untuk keluarkan hasil panen kami terpaksa pakai perahu,” tutur Sahruddin, salah satu warga terdampak, Senin (21/7/2025).

Ia menyebut bahwa rumahnya serta sejumlah lahan milik warga lainnya, termasuk milik seseorang bernama Pana, belum pernah dibayar ganti rugi oleh pemerintah.

“Bagian ini, Pak, belum dibayar. Termasuk rumah saya,” tegas Sahruddin sambil menunjuk lokasi terdampak.

Dampak banjir buatan ini juga membuat beberapa warga harus mengungsi dan menumpang tinggal di rumah keluarga. Sebagian rumah sudah rusak, tak bisa ditinggali lagi.

Burhan Udin, warga lainnya, mengungkapkan bahwa mereka telah berulang kali menyuarakan keluhan kepada pemerintah, bahkan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kami sampai tidur di DPR, lebih dari 90 orang datang,” katanya.

Warga berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini, terutama menyangkut kepastian hukum dan keadilan atas ganti rugi lahan dan rumah. Situasi sosial dan ekonomi warga saat ini disebut semakin memprihatinkan.

“Saya sekarang tinggal di rumah orang tua. Rumah saya sudah rusak,” ujar Burhan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun pelaksana proyek terkait penyelesaian ganti rugi bagi warga terdampak. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *