Korban Pengeroyokan di Blitar Ternyata Juga Pelaku Bullying

BLITAR – Seorang siswa baru SMP Negeri Doko, Kabupaten Blitar, berinisial VW (12), menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa lainnya saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung pada Jumat (18/7/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi sekolah, Desa Sumberurip.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menyampaikan bahwa dugaan sementara motif pengeroyokan berkaitan dengan tindakan perundungan yang sebelumnya dilakukan oleh VW terhadap teman-temannya, termasuk para pelaku.
“Motifnya diduga karena korban ini kerap membully siswa lain, termasuk anak-anak pelaku sendiri. Jadi, ini diduga sebagai bentuk balas dendam,” ujar Momon saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, kejadian berawal saat VW diajak oleh salah satu siswa kelas 2 ke area belakang sekolah.
Di sana, telah berkumpul beberapa siswa lain yang pernah mengalami perundungan dari VW. Di lokasi itulah tindakan kekerasan dilakukan secara bersama-sama.
Pasca kejadian, keluarga VW merasa tidak terima atas perlakuan yang diterima anak mereka. Mereka kemudian mendatangi pihak sekolah keesokan harinya, Sabtu (19/7/2025), untuk melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait.
Namun, proses mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan.
“Sudah dilakukan mediasi, tapi belum menemukan titik temu. Proses hukum tetap berjalan,” tegas Momon.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Proses hukum akan dilaksanakan mengacu pada ketentuan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Penanganan kasus ini tetap mempertimbangkan perlindungan anak, baik korban maupun pelaku. Semua akan diproses sesuai prosedur hukum,” tandasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua persoalan sekaligus dalam dunia pendidikan, yaitu praktik perundungan (bullying) dan kekerasan antarsiswa.
Dinas Pendidikan setempat belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun berbagai pihak berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan di sekolah. []
Nur Quratul Nabila A