Polemik Moratorium IKN, DPR Pilih Tidak Terburu-buru

JAKARTA – Wacana penghentian sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mengemuka dan menjadi sorotan berbagai pihak.

Isu ini bukan hanya menggoyang diskursus politik nasional, tetapi juga menuntut pemerintah dan parlemen mengambil langkah strategis di tengah tantangan fiskal dan pembangunan nasional lainnya.

Usulan moratorium mencuat dari Partai NasDem yang mendorong pemerintah meninjau ulang kelanjutan proyek IKN.

Partai yang diketuai Surya Paloh itu menilai pembangunan IKN mesti disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara serta sinkronisasi dengan program prioritas nasional.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyatakan pihaknya akan mengambil pendekatan berbasis kajian sebelum mengambil sikap.

“Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak. Nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam perlu apa tidaknya ya,” ujar Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Bahtra menegaskan bahwa kajian terkait moratorium pembangunan IKN tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Ia menilai perlu ada perhitungan cermat yang mencakup pertimbangan atas proyek strategis nasional yang kini diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya,” katanya.

NasDem juga menyoroti belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengalihan fungsi, kedudukan, dan peran Ibu Kota Negara sebagaimana diamanatkan Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022. Ketiadaan Keppres ini dianggap sebagai hambatan administratif penting yang harus segera diselesaikan.

Tak hanya soal moratorium, DPR melalui Komisi II juga akan membahas alternatif percepatan pemindahan ibu kota, salah satunya dengan menempatkan Wakil Presiden untuk mulai berkantor di wilayah IKN.

Inisiatif ini dinilai sebagai bentuk pemfungsian awal terhadap infrastruktur yang telah terbangun.

“Kami harus nanti melihat lebih jauh urgensinya kalau misalnya ibu kota kan ada dua usulannya tuh. Yang pertama, meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif,” ungkap Bahtra.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan langsung usulan serupa di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun,” ujarnya.

Dengan mencuatnya kembali isu moratorium ini, langkah selanjutnya berada di tangan DPR dan pemerintah untuk menentukan arah kebijakan pembangunan IKN secara rasional dan terukur. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *