Rekonstruksi Ungkap Rencana Keji di Balik Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk

TANGERANG โ€“ Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial APSD (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk dengan tangan terborgol di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, menyuguhkan fakta mengejutkan tentang kekejaman yang terencana dan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Peristiwa berdarah ini, yang baru terbongkar pada Rabu (16/7/2025), berawal dari ditemukannya jenazah korban yang sudah membusuk oleh warga sekitar, dipicu dari aroma busuk menyengat. Tubuh korban rusak, wajahnya tak lagi dapat dikenali, dan kedua tangannya terikat borgol.

Tiga pelaku yang kini menjadi tersangka adalah RRP (19), IF (21), dan AP (17). Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Motif utama dalam kasus ini terungkap dari keterangan kepolisian: dendam pribadi bercampur amarah emosional akibat persoalan utang dan kecemburuan.

“Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta kepada pelaku dengan cara memasang status pada Story WA (WhatsApp) korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (18/7/2025).

Ade Ary juga menyebutkan bahwa RRP merasa tersinggung dan cemburu ketika melihat mantan kekasihnya itu mengunggah foto bersama pacar barunya di status WhatsApp.

“Dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di Story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah terhadap korban,” lanjutnya.

Rekonstruksi kasus yang digelar di lokasi kejadian pada Selasa (22/7/2025) menghadirkan ketiga tersangka secara langsung. Proses ini mengungkap secara rinci peran masing-masing dalam 75 adegan yang diperagakan. Polisi memastikan bahwa tidak ada bagian yang dilewatkan, mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga pembuangan jenazah.

Salah satu fakta yang muncul dalam rekonstruksi adalah bahwa RRP sempat menjanjikan uang kepada dua rekannya, IF dan AP, untuk turut serta dalam pembunuhan. Keduanya pun menerima peran: satu memegang borgol dan obeng, sementara satu lagi membawa gunting.

Saat korban datang ke rumah RRP dengan maksud menagih utang, pelaku sudah menyiapkan skenario kematian. Ia langsung membekap korban, memborgolnya, dan membungkamnya. Dalam proses itu, korban sempat berteriak meminta tolong: โ€œBunda, aku minta tolong!โ€

Setelah korban tak bernyawa, RRP dan IF mencopot pelat nomor motor korban, memarkirkannya sementara di sebuah pusat perbelanjaan di Serpong, sebelum akhirnya menjualnya seharga Rp 5 juta.

Tragedi ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas. Pembunuhan yang didorong oleh dendam pribadi dan urusan emosional ini menjadi cerminan betapa kompleks dan mengerikannya kejahatan yang melibatkan relasi personal.

Kini ketiga tersangka harus menghadapi jeratan hukum atas tindakan yang tak hanya merenggut nyawa, tapi juga mencabik nilai kemanusiaan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *