BPOM Pastikan Suplemen Blackmores Berbahaya Tidak Berizin Edar di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa dua produk suplemen merek Blackmores yang dilaporkan memicu gangguan saraf di Australia tidak memiliki izin edar di Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan bahwa temuan tersebut menegaskan pentingnya kewaspadaan konsumen terhadap produk ilegal, khususnya yang dijual secara daring.
“Intinya produk itu tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Oleh karena itu juga, maka produk ini tidak ada jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa produk itu bisa dipasarkan di negeri ini,” ujar Taruna saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (22/7/2025).
Taruna menyebut, meskipun produk tersebut tidak beredar secara resmi, pihaknya menemukan adanya pedagang online yang memperjualbelikannya di beberapa platform e-commerce.
Merespons hal itu, BPOM segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menindaklanjuti.
“Ternyata ada beberapa tempat, (produk) dijual di e-commerce dan kami bersurat nanti ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk di-take down,” ucapnya.
Langkah BPOM ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap konsumen, sekaligus penguatan sistem pengawasan distribusi obat dan suplemen.
Di sisi lain, kunjungan Kepala BPOM ke Kementerian Pertahanan juga dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan ketahanan nasional di sektor obat-obatan.
“Jadi kemandirian obat adalah bagian dari ketahanan nasional, oleh karena itu kami juga berharap dengan kemandirian pertahanan ada kerja sama untuk ketercukupan itu,” jelas Taruna.
Nota kesepahaman ini mendapat dukungan penuh dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
Ia menilai kerja sama ini krusial dalam menjamin keterjangkauan obat-obatan bagi masyarakat, terutama di tengah tingginya harga di pasaran.
“Bagaimana diketahui harga obat mahal, sehingga kami memberi obat-obatan atas regulasi dari BPOM dengan harga yang murah dan sekarang kami pikirkan bagaimana caranya harga murah itu turun lagi menjadi obat-obatan gratis yang diperlukan oleh rakyat,” kata Menhan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi terobosan strategis dalam mendorong kemandirian industri farmasi nasional serta mencegah masuknya produk obat dan suplemen ilegal ke Indonesia. []
Nur Quratul Nabila A