APBD Disahkan, DPRD Kukar Tekankan Transformasi Fiskal

ADVERTORIAL – Kemandirian fiskal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (21/07/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sepakat pada Raperda tersebut, namun dengan penekanan pada urgensi mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, Johansyah, dalam kesempatan tersebut secara tegas menyoroti tingginya ketergantungan Pemkab Kukar pada dana transfer pemerintah pusat. Menurutnya, situasi ini merupakan tantangan serius yang perlu segera diatasi demi keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.

“Pemkab Kukar perlu menaruh perhatian yang serius terhadap rendahnya kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Johansyah membeberkan data realisasi pendapatan daerah tahun ini yang mencapai Rp12,7 triliun, atau 88,75 persen dari target yang ditetapkan. Namun, ia menekankan bahwa mayoritas pendapatan tersebut, yakni 93,16 persen, masih bersumber dari dana transfer pusat. Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 6,20 persen, dengan pendapatan sah lainnya sebesar 0,64 persen.

“Kami berharap, ketergantungan terhadap dana transfer dapat dikurangi secara bertahap, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Kukar dalam membiayai pembangunan secara mandiri,” jelasnya lagi, menggarisbawahi urgensi perubahan struktur pendapatan daerah.

Dalam upayanya mengurangi ketergantungan ini, DPRD Kukar mengusulkan empat strategi utama. Pertama, optimalisasi layanan publik dengan meningkatkan mutu pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat untuk mendongkrak pendapatan daerah. Kedua, pemanfaatan teknologi informasi melalui penyempurnaan sistem digital perpajakan dan retribusi daerah, guna menciptakan sistem yang cepat, akuntabel, dan transparan.

Strategi ketiga adalah penggalian potensi PAD baru. Ini dapat dilakukan melalui kerja sama lintas perangkat daerah dan pemantauan intensif terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan retribusi. Terakhir, DPRD juga menekankan pentingnya mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak melalui sosialisasi yang masif dan berkelanjutan.

Melalui rekomendasi-rekomendasi ini, DPRD Kukar berharap Pemkab Kukar dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memperkuat basis ekonomi lokal. Tujuannya agar Kutai Kartanegara mampu membiayai pembangunan secara lebih mandiri, mengurangi ketergantungan pada pusat, dan pada akhirnya, mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakatnya. Ini adalah fondasi penting untuk masa depan fiskal yang lebih sehat di Kukar.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *