Pembakaran Sampah Terulang di Lahan Perumnas Cengkareng

JAKARTA — Kasus pembakaran sampah secara ilegal kembali terjadi di lahan kosong milik PT Perumnas di wilayah RT 04 RW 014, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (25/7/2025).
Kejadian ini bukan yang pertama kali, meski sebelumnya pelaku sempat dikenai sanksi berupa denda Rp500 ribu oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Tumpukan sampah yang tak dikelola dengan baik di lokasi tersebut kembali dibakar oleh pihak yang belum diketahui identitasnya. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, segera merespons laporan masyarakat.
“Sudah saya tindaklanjuti,” ujar Uus saat dikonfirmasi pada Jumat malam.
Ia menginstruksikan petugas Satpol PP serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk mengatasi api.
“Api pembakaran sampah sudah padam pukul 20.00 WIB,” tambahnya.
Selain pemadaman, Uus memastikan edukasi kepada pelaku pembakaran tetap menjadi bagian dari penanganan.
Petugas lapangan diterjunkan untuk memberikan penjelasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
“Selain pemadaman, tadi petugas di lapangan juga mendatangi oknumnya dan memberikan edukasi tentang perda terkait,” ujar Uus.
Insiden ini menjadi perhatian publik setelah video asap tebal dari lokasi pembakaran viral di media sosial.
Asap tersebut diketahui mengganggu kenyamanan warga sekitar, termasuk penghuni Apartemen Sentraland.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, menjelaskan bahwa lahan milik pengembang tersebut tidak dimanfaatkan, sehingga kerap disalahgunakan sebagai tempat pembuangan dan pembakaran sampah.
“Makanya pihak pengembang kalau bisa lahan itu dibuatlah urban farming, lapangan olahraga, atau hal bermanfaat lainnya,” katanya.
Hariadi juga mengimbau warga untuk memilah sampah sebelum dibuang ke TPS agar mengurangi potensi penumpukan dan pembakaran liar.
“Jadi tidak terjadi penumpukan dan potensi dibakar juga semakin kecil,” tegasnya. []
Nur Quratul Nabila A