Ananda Moeis Minta Fokus ke Pembangunan, Bukan Revisi UU IKN

ADVERTORIAL – Sorotan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kembali menguat menyusul pernyataan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mulai berkantor di kawasan IKN. Tidak hanya itu, partai tersebut bahkan mengusulkan perubahan status IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur apabila tidak segera difungsikan sebagai pusat pemerintahan negara.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyampaikan pandangan yang berbeda. Ia menilai bahwa revisi terhadap UU IKN saat ini belum memiliki urgensi yang cukup kuat dan justru terkesan tergesa-gesa.
“IKN itu untuk Indonesia, terlalu dini untuk membicarakan hal tersebut, kita bangun dulu IKN dengan seluruh daerah penyangganya harus kita siapkan,” ujar Ananda saat memberikan pernyataan kepada awak media di Samarinda pada Rabu (23/07/2025).
Ananda, yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyatakan bahwa pembangunan fisik IKN harus lebih dahulu dirampungkan sebelum membahas isu-isu politik di sekitarnya. Ia lebih memilih mengarahkan perhatian publik pada isu nasional yang mendesak seperti stunting, ketimbang polemik pemanfaatan IKN oleh Presiden.
“Pokoknya jadi dulu pembangunan di IKN dan lebih baik membicarakan bagaimana Indonesia tidak ada stunting lagi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap perubahan terhadap status IKN harus melalui mekanisme konstitusional yang ketat. Tidak cukup hanya melalui opini politik atau dinamika anggaran, melainkan harus melewati prosedur hukum yang sah.
“Kalau ada rencana untuk mengubah status IKN atau kembali ke Jakarta, tentu itu butuh perubahan Undang-Undang dan tidak cukup dengan opini,” ucap Ananda yang berasal dari daerah pemilihan Samarinda.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga stabilitas pembangunan IKN agar proyek tersebut tidak terhambat oleh kepentingan politik jangka pendek. Ia meminta agar semua pihak lebih fokus membenahi manajemen proyek dan mendukung percepatan pembangunannya.
“Jika ada kekurangan, kita benahi manajemennya, jangan sampai proyek besar ini diganggu hanya karena perbedaan persepsi atau kepentingan jangka pendek,” tutup Ananda.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum