Penertiban Tambang Liar di Tahura Jadi Momentum Bersih-bersih Kaltim

ADVERTORIAL — Penindakan tambang batubara ilegal yang beroperasi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto menjadi sorotan publik dan menuai dukungan dari kalangan legislatif Kalimantan Timur. Operasi yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menertibkan praktik pertambangan yang merusak kawasan strategis nasional.

Dalam pengungkapan yang dilakukan belum lama ini, aparat berhasil menyita sebanyak 351 kontainer batubara hasil aktivitas pertambangan tanpa izin. Dari jumlah itu, 248 kontainer ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sedangkan sisanya di Balikpapan. Keberhasilan ini menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur bukan lagi persoalan tersembunyi, melainkan masalah serius yang memerlukan tindakan cepat dan berkelanjutan.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan Mabes Polri. Ia menilai, keberhasilan ini tak lepas dari perjuangan berbagai pihak yang sejak lama menyuarakan bahaya tambang liar di Tahura, termasuk dirinya yang sudah mengangkat isu tersebut sejak hampir satu dekade lalu.

“Itu dari dulu sejak 2016, saya sudah bersuara bahkan juga mau dilaporkan oleh pihak Tahura dan Alhamdulillah bahwa apa yang pernah kami suarakan selama ini juga direspons di Mabes Polri,” ujar Baharuddin saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (25/07/2025).

Menurut Baharuddin, keberadaan tambang ilegal tidak hanya mengancam kawasan konservasi dan lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan dan ketertiban hukum. Ia mendorong agar pemberantasan tidak berhenti hanya pada wilayah yang berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga merambah ke daerah-daerah lain yang menjadi sarang aktivitas serupa.

“Saya kira tambang ilegal di Kaltim ini banyak sekali, misalnya dapat dilihat dari media sosial bertebaran, dan informasi-informasi dari media sosial itu juga bisa dijadikan dasar untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi tambang ilegal,” jelasnya.

Politisi dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) itu menegaskan, wilayah seperti Jonggon, Marangkayu, dan Berau juga perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Ia berharap penindakan yang dilakukan Mabes Polri dapat menjadi awal dari reformasi menyeluruh dalam penataan sektor pertambangan di Kalimantan Timur.

“Harapan saya jangan hanya di IKN, banyak sekali tambang ilegal di Kaltim seperti di Jonggon, Marangkayu, dan Berau. Jadi yang dilakukan oleh Mabes ini adalah pintu masuknya untuk menertibkan semua tambang-tambang ilegal yang ada di Kaltim,” tegasnya.

Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak bisa ditawar lagi. Selain menjaga keseimbangan ekosistem, langkah hukum yang tegas juga menjadi bentuk perlindungan terhadap hak generasi mendatang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *