26 Juli Ditetapkan sebagai Hari Puisi Indonesia

JAKARTA – Pemerintah Indonesia kini secara resmi menetapkan 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia, sebagai bentuk penghargaan terhadap puisi sebagai salah satu fondasi ekspresi budaya, sejarah, dan peradaban bangsa.
Penetapan ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 167/M/2025.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah digagas sejak 2012 dan dikawal secara konsisten oleh Yayasan Hari Puisi Indonesia.
“Yayasan Hari Puisi Indonesia telah mengawal momentum ini selama lebih dari satu dekade secara konsisten, dan sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan formal. Jadi sesungguhnya penetapan Hari Puisi Indonesia ini suatu hal yang digagas cukup lama, yakni sejak tahun 2012,” ujar Fadli dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).
Penetapan 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia dinilai simbolis karena bertepatan dengan hari lahir Chairil Anwar, tokoh besar dalam sejarah sastra Indonesia dari Angkatan ’45.
Meskipun hanya hidup hingga usia 27 tahun, karya-karyanya seperti “Karawang–Bekasi” dan “Diponegoro” telah memperkuat semangat perjuangan dan nasionalisme.
“Puisi merupakan salah satu ekspresi budaya yang telah hidup ratusan tahun. Mulai dari era pujangga lama, pujangga baru, masa Balai Pustaka, hingga Angkatan ’45 yang melahirkan Chairil Anwar, Idrus, dan Rivai Apin,” ujar Fadli.
Keputusan Menteri juga menekankan bahwa puisi memiliki akar budaya yang kuat di berbagai daerah di Indonesia.
Lebih dari sekadar bentuk sastra, puisi dianggap sebagai bagian penting dalam peristiwa-peristiwa bersejarah, serta turut mengukuhkan identitas dan nilai-nilai kebangsaan.
“Puisi bukan hanya bagian penting dari karya sastra Indonesia, tetapi juga merekam sejarah, melestarikan kearifan lokal dan adat istiadat. Puisi juga menumbuhkan sikap kritis, empatik, kreatif, aspiratif, dan toleran di tengah masyarakat,” kata Fadli.
Dalam upaya menindaklanjuti penetapan tersebut, Kementerian Kebudayaan akan memperluas program pelestarian puisi.
Di antaranya melalui peluncuran Anugerah Sastra Indonesia, pengembangan laboratorium penerjemahan karya sastra, serta mempererat kolaborasi dengan komunitas sastra di seluruh Indonesia.
Sementara itu, apresiasi datang dari Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin.
Ia menilai penetapan ini sebagai langkah strategis dalam menjamin keberlanjutan sastra nasional.
“Kami mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam perlindungan dan pengembangan sastra Indonesia,” ujarnya.
Hari Puisi Indonesia tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Namun demikian, tanggal ini diharapkan menjadi momentum reflektif dan edukatif bagi publik untuk semakin memahami peran puisi dalam membentuk literasi kritis berbasis budaya serta memperkuat jati diri bangsa Indonesia. []
Nur Quratul Nabila A