Sosialisasi Era Baru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Balikpapan- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyelenggarakan Sosialisasi Era Baru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di hadapan ratusan perwakilan perusahaan di Ballroom Hotel Swiss bell, pada Jumat 28/08/2015 malam.
“Kenapa disebut sebagai era baru, karena program dan tata kelolanya sangat berbeda dengan yang sebelumnya (Jamsostek) dan manfaat yang diberikan juga jauh lebih besar,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya dalam sambutannya pada acara sosialisasi tersebut.
Manfaat yang lebih besar ini, kata dia, misalnya untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sebelumnya Jamsostek hanya menanggung biaya pengobatan hingga Rp20 juta, namun sejak 1 Juli 2015 lalu, BPJS Ketenagakerjaan yang telah beroperasi penuh, menanggung secara penuh berapa pun biaya pengobatan jika kecelakaan kerja ini terjadi.
Apabila pekerja yang mengalami kecelakaan tersebut, lanjutnya, pada akhirnya meninggal dunia, maka ahli waris akan menerima pertanggungan sampai dengan 56 kali dari upah terakhir pekerja. Sementara bagi ahli waris yang masih usia sekolah akan mendapat beasiswa.
“Di sisi lain iurannya tetap sama yaitu antara 0,24 persen sampai dengan 1,74 persen,” ujarnya.
Sementara untuk Jaminan Hari Tua, kata dia mencontohkan, dengan besaran iuran yang sama yakni sebesar 5,7 persen. dulu masyarakat hanya bisa mengambilnya pada saat pensiun, meninggal dunia, cacat permanen, atau terkena PHK dengan ketentuan minimal masa kerja 5 tahun satu bulan.
Namun saat ini pekerja yang masih aktif juga dapat mengambil Jaminan Hari Tua, setelah 10 tahun masa kerja yakni sebesar 10 persen atau 30 persen untuk perumahan.
“Mereka yang terkena PHK bisa mengambil seluruh JHT setelah satu bulan,” kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, juga telah memiliki program Jaminan Pensiun yang memungkinkan seluruh pekerja, bukan hanya PNS, dapat memiliki pensiun dengan iuran 3 persen.
Pihaknya, kata dia, juga telah memiliki 121 kantor cabang penuh, dan 153 kantor cabang perintis di seluruh nusantara, dan untuk di Kalimantan Timur BPJS ketenagakerjaan telah menambah jaringan pelayanan dari sebelum nya hanya 5 Kantor Cabang menjadi 9 kantor cabang yang tersebar di seluruh kalimantan timur. Serta mengembangkan kantor virtual, dan membenahi pelayanan dengan kantor cabang yang nyaman.
“Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan pada hakikatnya untuk kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Namun menurut Elvyn G Masassya data yang diterima bahwa di Kaltim ada lebih dari 1,2 juta pekerja namun yang terdaftar baru sekitar 407,000 yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Serta memohon dukungan pemerintah Provinsi kalimantan Timur, Kadisnaker untuk meng inplementasikan UUD 1945,UU 40 Tahun 2014,UU no 24/2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) , agar ,untuk mewujud kan masyarakat pekerja yang sejahtera.
Untuk informasi para pekerja telah menitipkan dana, dimana hingga Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan telah menghimpun dana sebesar Rp 203 Triliun.
Era baru Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan tidak hanya meliputi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja bukan penerima upah, seperti Nelayan, sopir angkot, Tukang Ojek dan Petani bisa mengikuti progaram dari BPJS ketenaga kerjaan .Dengan syarat jika penghasilan 2 juta perbulan ,membayar iuran 20 ribu rupiah/bulan program jaminan kecelakaan,untuk program jaminan kematian membayar iuran sebesar Rp 6800/bulan.
Dan dengan total iuran 26.800 /bulan Jika peserta meninggal dunia maka ahli waris akan mendapat kan santunan Rp 105.000,000. Untuk JKK, Rp 24.000.000, untuk jaminan Kematian serta Rp 12.000.000, untuk beasiswa.
Sementara itu Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisal yang hadir saat itu mengatakan bahwa program-program yang di lakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan cukup bagus dan mensejahtrakan para pekerja dan meminta agar setiap perusahaan mendaftar para karyawan nya untuk ikut dalam kepesertaan BPJS ketenaga kerjaan, meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan sosialisasidan memperbaiki pelayanan nya.
“Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan yang baik dan membantu untuk melindungi para pekerja kita,” ungkap nya.[] Irwanto Sianturi