WNA Asal Azerbaijan Ditangkap Usai Aniaya dan Rampas Uang Money Changer di Kuta

Dramatic close up of Black man wearing handcuffs on hands, criminal suspect
BADUNG – Kepolisian Sektor Kuta menangkap seorang pria berkewarganegaraan asing asal Azerbaijan berinisial TFO (35), setelah diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan pencurian terhadap karyawan sebuah money changer di wilayah Kuta, Bali.
Aksi pelaku terjadi pada Minggu (27/7/2025) siang di sebuah vila di Jalan Bajar Segara Kuta, Kabupaten Badung.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa pelaku telah menghubungi operator PT Arta Jaya Dewata untuk melakukan transaksi penukaran mata uang asing.
TFO disebut ingin menukar uang sebesar 12.000 dolar AS dan meminta agar uang rupiah senilai Rp191.150.000 diantarkan ke vila yang menjadi lokasi kejadian.
Setibanya di vila, dua karyawan perusahaan penukaran uang bernama Moch Ezekiel Tan Elang dan M Faisal menyerahkan uang tersebut dan mulai menghitung bersama pelaku.
Namun, situasi berubah ketika pelaku tidak kunjung menyerahkan dolar AS seperti yang dijanjikan.
“Pelaku malah didatangi seseorang dari lantai dua vila yang mengaku bernama Johnny dan mengklaim sebagai anggota Interpol,” ujar Sukadi, Senin (28/7/2025).
Tiba-tiba, pelaku melakukan aksi kekerasan dengan cara mencekik dan memiting leher korban.
Kedua karyawan tersebut sempat memberontak dan berhasil melarikan diri keluar vila untuk meminta pertolongan.
Sementara itu, pelaku TFO dan Johnny berusaha melarikan diri membawa uang korban. Namun, salah satu korban mengejar mereka dengan sepeda motor dan menabrak keduanya hingga terjatuh di jalan.
Polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan TFO, sementara Johnny berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
“(Untuk pelaku Johnny) masih diburu, belum diketahui kewarganegaraannya,” kata Sukadi.
Dalam keterangannya, AKP Sukadi menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pelaku, mencekik dan memiting korban kemudian mengambil uang di atas meja selanjutnya kabur,” tambahnya.
PT Arta Jaya Dewata mengalami kerugian sebesar Rp191.150.000 dalam kejadian ini. Kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peristiwa tersebut. []
Nur Quratul Nabila A