Tapal Batas Tumpang Tindih, DPRD Ajak Pemerintah Pusat Bertindak

ADVERTORIAL — Masalah tapal batas wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya berdampak pada tataran administratif pemerintahan, tetapi juga membawa konsekuensi serius terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Sekretariat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin, yang mendorong penyelesaian segera dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap sejumlah batas wilayah yang belum memiliki kejelasan hukum.
“Beberapa sudah terkoordinasi dengan kami, sebagian di kementerian dan ada pula yang masuk jalur hukum, kami harap proses ini dipercepat agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujar Salehuddin kepada awak media, Selasa (29/07/2025), di Samarinda.
Ketiadaan batas wilayah yang jelas menyebabkan masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan sering kali luput dari perhatian pemerintah. Mereka menghadapi kesulitan dalam memperoleh layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga bantuan sosial. Ketimpangan ini terus berlangsung karena status wilayah yang belum terselesaikan secara sah dan resmi oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Beberapa wilayah yang masih menjadi sengketa batas meliputi Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang, hingga perbatasan antara Kubar dan Kutai Kartanegara (Kukar). Di tingkat antarprovinsi, ketidakjelasan terjadi antara Mahulu dengan Murung Raya serta Paser dengan Barito.
“Komisi I siap memfasilitasi, tapi perlu dukungan penuh dari Kementerian dan stakeholder lain, terutama BPN ATR,” ujar legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Menurut Salehuddin, tanpa penyelesaian yang tegas, konflik horizontal bisa muncul di tengah masyarakat. “Jika batas tidak jelas, pembangunan bisa mandek. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tersentuh layanan dasar karena status administrasinya tidak pasti,” tegas politisi Partai Golkar ini.
DPRD berharap Pemprov segera memimpin koordinasi lintas lembaga agar penyelesaian tapal batas tidak terus berlarut. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum