DPRD Kaltim Tekankan Kolaborasi dan Perencanaan Terukur

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan program kerja masing-masing OPD dengan visi pembangunan jangka menengah daerah Kaltim tahun 2025–2029.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan sebuah peta jalan kolektif dalam mewujudkan masa depan Kaltim yang lebih baik. “RPJMD adalah panduan kolektif untuk membawa Kalimantan Timur menuju cita-cita Generasi Emas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa strategi hilirisasi menjadi salah satu fokus utama RPJMD mendatang. Menurutnya, pendekatan ini dipercaya mampu menjawab tantangan klasik seperti kemiskinan dan pengangguran, terutama di wilayah-wilayah yang belum tersentuh secara maksimal oleh pembangunan. “Kita ingin program-program OPD ke depan benar-benar menyasar sektor prioritas dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, Pansus turut menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD sesuai jadwal. Keterlambatan pengesahan dinilai dapat mengganggu implementasi kebijakan pembangunan dan melemahkan efektivitas perencanaan daerah.
Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti perlunya komunikasi yang harmonis dan terbuka antara DPRD dan OPD. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan berdampak nyata. “Kita butuh kerja sama semua pihak. Tidak hanya DPRD atau OPD saja, tapi juga masukan dari masyarakat. RPJMD ini harus menjawab kebutuhan riil di lapangan,” tandasnya.
Pansus berharap, hasil dari RDP ini dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam finalisasi dokumen RPJMD yang ditargetkan disahkan pada Agustus 2025. Dengan demikian, seluruh kebijakan pembangunan dapat segera diimplementasikan sesuai arah visi pembangunan Kaltim lima tahun ke depan. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum