Pola Baru Reses Warnai Paripurna DPRD Kaltim

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan sejumlah agenda strategis, Senin (4/8/2025). Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, itu membahas penyampaian nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltim, hadir Wakil Gubernur Seno Aji yang mewakili Gubernur. Turut hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim.
Dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kaltim serta perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjamin Kredit Daerah Kaltim. Nota penjelasan Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Gubernur Seno Aji.
Selain itu, agenda penting lainnya adalah penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2025. Laporan kali ini disampaikan oleh masing-masing fraksi, berbeda dengan pola sebelumnya yang mengacu pada daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah juru bicara fraksi yang menyampaikan laporan reses antara lain Afansyah (Fraksi Golkar), Sabaruddin Pancalle (Fraksi Gerindra), H Baba (Fraksi PDIP), Jahidin (Fraksi PKB), Subandi (Fraksi PKS), Baharuddin Demmu (Fraksi PAN-Nasdem), dan Nurhadi Shaputra (Fraksi Demokrat-PPP).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, mengungkapkan bahwa pola penyampaian laporan reses kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Ini berubah daripada tahun sebelumnya, biasanya dibacakan sesuai masing-masing Dapil yang di dalamnya ada berbagai anggota fraksi, dan kali ini per fraksi di masing-masing dapil,” ujarnya kepada awak media.
Jahidin menambahkan, kehadiran langsung Wakil Gubernur Kaltim pada agenda ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi anggota dewan. Menurutnya, hal ini jarang terjadi karena biasanya pembacaan hasil reses hanya dihadiri pejabat eselon atau asisten sekretariat daerah.
“Suatu kehormatan bagi anggota DPRD yang menggembirakan, karena biasanya pembacaan hasil reses itu paling dihadiri asisten dan hari ini alhamdulillah hadir Wakil Gubernur sendiri serta seluruh OPD hadir,” ucapnya.
Ia berharap pola baru penyampaian laporan hasil reses dapat memperkuat fungsi representasi DPRD, sekaligus mempermudah sinkronisasi usulan masyarakat dengan program pemerintah daerah.
Dengan kehadiran unsur pimpinan DPRD, seluruh fraksi, serta jajaran Pemprov Kaltim, rapat paripurna ini diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman bersama terkait arah kebijakan daerah. Selain membahas perubahan dua perda strategis, forum ini juga menjadi wadah menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, untuk kemudian diakomodasi dalam kebijakan pembangunan Kaltim ke depan. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum