DPRD Siap Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran Proyek

ADVERTORIAL – Upaya mengawal pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan legislatif, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Pesan ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dari Daerah Pemilihan Kota Samarinda, Jahidin, dalam kegiatan Dialog Rakyat bertema Pengawasan Hasil Pembangunan di Provinsi Kaltim.
Acara yang digelar di Rosty Bakery dan Resto, Jalan Ir Juanda No. 69, Sidodadi, Samarinda Ulu, pada Senin (4/8/2025) ini dihadiri konstituen, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Forum tersebut menjadi ruang diskusi terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, sekaligus memperkuat kesadaran publik akan pentingnya fungsi pengawasan bersama.
“Jadi semua pelaksanaan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim tentu DPRD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pengawasan, juga masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan Pemprov di daerah masing-masing,” ujar Jahidin di hadapan peserta dialog.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan, pengawasan publik diperlukan untuk memastikan setiap proyek pembangunan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan bermanfaat sesuai perencanaan. Menurutnya, sektor infrastruktur menjadi salah satu fokus utama pengawasan Komisi III DPRD Kaltim.
“Di Komisi III, kami terus melakukan pengawasan agar anggaran pembangunan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada proyek yang mangkrak atau kualitasnya di bawah standar,” tegasnya.
Ia mencontohkan, Komisi III DPRD Kaltim belum lama ini melakukan peninjauan lapangan ke proyek pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Dalam kunjungan itu ditemukan keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
“Kami Komisi III telah melakukan kunjungan di proyek pembangunan RSUD AWS dan telah menemukan waktu penyelesaiaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, sehingga dikenakan denda setiap hari selama perpanjangan waktu penyelesaiannya,” ungkap Jahidin.
Selain memastikan kualitas pekerjaan fisik, Jahidin menilai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan memperkuat akuntabilitas pembangunan. Ia mendorong warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan atau pelanggaran pada proyek yang sedang berjalan di wilayah mereka.
“Masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan keluhan dan mengawasi proyek-proyek pembangunan di sekitar mereka. Kalau ada yang tidak beres, laporkan. Kami di DPRD siap mengawal,” tegasnya.
Dialog Rakyat ini juga menjadi ajang untuk menyamakan persepsi antara wakil rakyat dan konstituen terkait peran serta warga dalam mendukung program pembangunan daerah. Menurut Jahidin, kerja sama yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat akan membuat setiap proyek pembangunan lebih transparan dan tepat guna.
Dengan adanya sinergi pengawasan dari berbagai pihak, ia berharap ke depan tidak ada lagi proyek yang mangkrak, molor, atau dikerjakan di bawah standar. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menjadi kunci agar pembangunan di Kaltim dapat memberikan hasil maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum