Nadiem: “Saya Mau Kembali ke Keluarga” Usai Diperiksa KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud.
Dalam proses penyelidikan yang berlangsung, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, turut dimintai keterangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal.
“Kemudian, untuk penanganan perkara Google Cloud, hari ini juga diminta keterangan mantan Menteri, yaitu Saudara NM, ini kita masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Nadiem tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.17 WIB didampingi kuasa hukumnya, termasuk pengacara senior Hotman Paris.
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam, sebelum akhirnya meninggalkan gedung KPK pada pukul 18.46 WIB.
“Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga,” ujarnya singkat saat ditemui awak media.
Selain perkara Google Cloud, Nadiem juga dikaitkan dengan kasus lain yang sedang diusut Kejaksaan Agung, yakni pengadaan perangkat Chromebook.
Asep menjelaskan bahwa meskipun terdapat keterkaitan antara kedua proyek tersebut, penanganannya dilakukan secara terpisah oleh masing-masing lembaga.
“Karena memang pengadaan ini, Google Cloud, masih berkorelasi atau masih berkaitan dengan pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Asep.
Ia menegaskan bahwa KPK dan Kejagung saling berkoordinasi, namun menangani pokok perkara yang berbeda.
“Jadi kami bekerja sama tentunya, tapi ini hal yang berbeda, hal yang berbeda antara Chromebook dan Google Cloud,” tambahnya.
Penyelidikan terhadap proyek-proyek teknologi pendidikan ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya integritas dalam penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan digital. []
Nur Quratul Nabila A