Tukang Sayur Ditampar karena Bendera One Piece, TNI dan Korban Sepakat Berdamai

BANTAENG — Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang pedagang sayur berinisial PA oleh anggota TNI di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berakhir dengan mediasi dan perdamaian.

Insiden tersebut terjadi lantaran PA memasang bendera bajak laut Jolly Roger dari serial anime One Piece di kendaraannya.

Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XIV/1-2 Bantaeng, Letda Cpm Agus Subiantoro, membenarkan bahwa pelaku penamparan merupakan anggota aktif Kodim 1410 Bantaeng.

“Iya, memang betul yang bersangkutan adalah anggota Kodim Bantaeng,” ujar Agus saat dikonfirmasi pada Jumat (8/8/2025).

Agus menjelaskan bahwa pihak Kodim telah mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Sudah damai. Dari pihak Kodim Bantaeng sudah bertemu dengan korban dan keluarganya. Kalau pun tidak damai, kami dari Denpom siap memproses secara hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, Perwira Seksi Intelijen (Pasintel) Kodim 1410 Bantaeng, Lettu Inf Harfil, menyatakan bahwa penyelesaian kasus dilakukan melalui kesepakatan tertulis.

“Sudah damai. Ada surat perjanjian damai antara anggota kami dan korban,” kata Harfil.

Ia menyebut insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman.

Menurutnya, anggota TNI yang bersangkutan tidak memahami makna simbol bendera Jolly Roger yang identik dengan serial One Piece.

“Kami sudah mengimbau kepada seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan di luar prosedur terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit 56 detik yang memperlihatkan seorang pria mengenakan helm dan rompi oranye, mengaku sebagai anggota TNI, menghadang dan menampar PA di hadapan warga.

Dalam video itu, pria tersebut menunjukkan bendera Jolly Roger yang terpasang di mobil PA.

Fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia ramai terjadi di berbagai daerah.

Aksi ini dianggap sebagai bentuk ekspresi atau protes sebagian kalangan, yang memicu beragam tanggapan dari publik dan pejabat negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang simbol tersebut, namun meminta masyarakat menjaga kesakralan bendera Merah Putih dan Hari Kemerdekaan.

“Tolong jangan dimanfaatkan untuk hal-hal yang mengganggu kesakralan. Di usia 80 tahun kemerdekaan, kita harus bersatu padu dan optimis sebagai bangsa,” ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senin (4/8/2025). []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *