Kematian Prada Lucky Diusut, Sejumlah Prajurit Diperiksa

KUPANG — Dugaan kekerasan antar prajurit kembali mencoreng institusi militer. Seorang prajurit muda TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), dilaporkan meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan dari sejumlah seniornya di satuan tempat ia bertugas.
Korban yang baru dua bulan berdinas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere itu mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 11.23 WITA.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya sejumlah luka serius di tubuh korban, termasuk luka lebam, luka bakar diduga akibat sundutan rokok, hingga luka hantaman benda keras di bagian punggung.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, mengonfirmasi bahwa sejumlah personel yang diduga terlibat tengah menjalani pemeriksaan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang.
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan profesional.
“Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang,” kata Candra dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan bahwa penyelidikan ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Namun, ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
“Maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer,” ujarnya.
Menurut Candra, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat di lingkungan TNI AD.
Ia menyatakan bahwa pimpinan telah berkomitmen menegakkan disiplin serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan profesionalisme di kalangan prajurit.
“Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas,” imbuhnya.
Dari informasi medis yang dihimpun, sebelum meninggal, Prada Lucky sempat mengungkapkan kepada tenaga kesehatan di ruang radiologi bahwa dirinya dianiaya oleh rekan sesama prajurit.
Pengakuan tersebut memperkuat dugaan kekerasan yang dialaminya sebelum wafat.
Insiden ini menjadi sorotan publik, khususnya soal pembinaan internal dan budaya kekerasan dalam tubuh militer.
Pihak Kodam IX/Udayana pun kini mendapat tekanan agar proses hukum dilaksanakan secara transparan dan tanpa kompromi. []
Nur Quratul Nabila A