Mensos Janji Dalami Temuan Bansos untuk Pegawai BUMN dan Profesional

JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya verifikasi menyeluruh atas temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa puluhan ribu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).

Total sebanyak 27.932 pegawai BUMN disebut masuk dalam daftar penerima bansos berdasarkan temuan transaksi yang tercatat di satu bank.

Gus Ipul menyatakan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan keabsahan data tersebut, termasuk mengecek status pekerjaan para penerima.

“Makanya kita ingin tahu, apakah benar mereka pegawai BUMN. Itu masih perlu diverifikasi, dan pasti kita akan koordinasi ya (dengan Kementerian BUMN),” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (8/8/2025).

Temuan PPATK ini menjadi sorotan karena memperlihatkan celah serius dalam sistem seleksi penerima bansos.

Menurut Gus Ipul, pihaknya akan segera menjalin koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir guna membahas langkah tindak lanjut atas temuan tersebut.

“Kalau benar mereka adalah pegawai BUMN, pasti kita akan koordinasi. Tapi ini masih akan kita dalami,” katanya menegaskan.

Tak hanya pegawai BUMN, PPATK juga menemukan sejumlah profesi lain yang diduga menerima bansos secara tidak tepat sasaran, termasuk 7.479 dokter serta lebih dari 6.000 orang yang bekerja di level eksekutif atau manajerial.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa data tersebut ditemukan dari hasil pencocokan transaksi terhadap profil penerima bansos.

Dari 10 juta rekening yang diserahkan oleh Kemensos, hanya 8,3 juta rekening yang terkonfirmasi menerima bansos, sementara sekitar 1,7 juta rekening lainnya tidak menunjukkan aktivitas penerimaan bantuan.

“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN,” kata Ivan.

PPATK juga mengungkap bahwa terdapat sekitar 60 penerima bansos dengan saldo rekening di atas Rp 50 juta.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kriteria dan validasi data penerima yang digunakan dalam sistem distribusi bansos nasional.

“Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” tambah Ivan.

Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan pembenahan sistem agar penyaluran bansos ke depan benar-benar tepa sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkala, serta pengawasan berbasis data lintas lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih penerima. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *