Status Definitif Dinanti, Pembangunan Jembayan Ilir Tertahan

ADVERTORIAL – Harapan besar disuarakan masyarakat Desa Jembayan Ilir, Kutai Kartanegara (Kukar), agar desa mereka segera mendapatkan status definitif. Sebagai desa persiapan yang masih berada di bawah kewenangan Desa Induk Jembayan, warga merasa banyak keterbatasan dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Selama ini, berbagai program harus melalui jalur koordinasi yang panjang, karena setiap keputusan penting masih harus mendapatkan persetujuan dari desa induk. Hal ini dirasakan menyulitkan pelaksanaan program-program yang dibutuhkan masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur dan pelayanan dasar.

“Kami masih terbatas kewenangannya, belum ada arahan dari kabupaten terkait tahun 2025 ini,” ujar Penjabat Kepala Desa Jembayan Ilir, Andryansyah, Senin (17/03/2025).

Pernyataan tersebut mencerminkan realitas yang dirasakan masyarakat, di mana banyak rencana pembangunan tersendat karena belum adanya otonomi penuh di tingkat desa. Salah satu aspek paling krusial adalah belum tuntasnya proses penetapan batas wilayah, yang menjadi syarat utama menuju desa definitif.

“Kami masih dalam tahap menentukan batas desa. Ini sangat penting agar nantinya, ketika desa sudah definitif, tidak ada masalah dengan desa tetangga,” jelas Andryansyah. Proses ini membutuhkan koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten, desa induk, dan masyarakat setempat agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lebih tanggap dalam memberikan dukungan dan arahan teknis yang dibutuhkan. Mereka percaya bahwa dengan status definitif, desa akan memiliki keleluasaan dalam mengelola anggaran dan program pembangunan secara langsung sesuai kebutuhan lokal.

“Jika sudah definitif, kami bisa mengelola desa secara penuh, termasuk dalam hal anggaran dan pembangunan. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut Andryansyah.

Keinginan masyarakat bukan semata untuk mendapatkan pengakuan administratif, tetapi juga demi meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Saat ini, keterbatasan perangkat desa dan minimnya kewenangan membuat berbagai inisiatif warga tidak bisa segera diwujudkan.

Dengan status definitif, Jembayan Ilir akan memiliki kepala desa hasil pemilihan langsung, perangkat pemerintahan yang lengkap, dan kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan serta pembangunan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai program prioritas masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pejabat desa menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Warga menilai bahwa penguatan otonomi desa akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup di Jembayan Ilir. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *