Warga Bekasi Geruduk Pimpinan Kelompok Keagamaan Tak Berizin

BEKASI — Suasana di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, memanas pada Minggu (10/8/2025). Sejumlah warga mendatangi kediaman seorang perempuan berinisial PY untuk memprotes aktivitas perkumpulan keagamaan yang ia pimpin.
Warga menilai kegiatan tersebut tidak memiliki izin dan menimbulkan keresahan.
Seorang warga berinisial AB (54) menyatakan bahwa sejak awal kegiatan keagamaan yang dipimpin PY tidak pernah mendapat persetujuan lingkungan.
“Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujar AB saat ditemui wartawan, Senin (11/8/2025).
Menurut AB, PY telah menggelar pertemuan keagamaan di lokasi itu selama delapan tahun dengan jumlah peserta sekitar 70 orang.
Pertemuan rutin digelar setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang. Aktivitas itu kerap mengganggu ketertiban lalu lintas di perumahan karena peserta memarkir kendaraan sembarangan.
Sebelum menetap di Dukuh Zamrud, PY pernah melakukan kegiatan serupa di perumahan lain, namun mendapat penolakan warga setempat.
Awalnya warga Cimuning menerima keberadaannya, tetapi pandangan mulai berubah setelah mantan anggota membeberkan praktik tertutup yang dianggap menyimpang, termasuk janji masuk surga bagi yang menyumbang infak Rp 1 juta.
“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” ucap AB.
Selain itu, warga juga terganggu oleh dua ekor anjing peliharaan PY.
“Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar, jadi setiap saat menggonggong, jadi warga merasa terganggu,” kata AB.
AB menambahkan, ketegangan meningkat setelah PY melaporkan seorang tokoh agama perempuan setempat atas dugaan pencemaran nama baik.
Warga sempat memohon agar laporan itu dicabut, namun ditolak. Tokoh agama tersebut akhirnya meninggal dunia dalam kondisi sakit.
Warga juga mengaku resah dengan perubahan perilaku anggota kelompok PY, seperti istri yang berani melawan suami hingga anak yang menolak perintah orang tua.
Aksi protes pun digelar bersamaan dengan kegiatan keagamaan pada Minggu pagi. Warga membentangkan spanduk penolakan lengkap dengan tanda tangan dukungan di depan rumah PY dan di gerbang perumahan.
Upaya konfirmasi langsung ke rumah PY tidak berhasil, sebab ia jarang menempati rumah tersebut.
“Dia enggak di sini,” kata TS (53), warga setempat. []
Nur Quratul Nabila A