Eks Ketua KPK Abraham Samad Hadapi Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Presiden

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (13/8/2025).

“Insya Allah saya akan datang,” ujar Abraham Samad saat dikonfirmasi, Rabu.

Abraham menilai pemeriksaan ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.

“Saya menduga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat serta berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan.

Sejauh ini, terdapat empat laporan lain yang juga telah berstatus penyidikan.

Sebelumnya, kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, mengungkap bahwa ada 12 orang yang berstatus terlapor dalam kasus tersebut.

Pernyataan itu ia sampaikan saat tampil di program Rakyat Bersuara di iNews pada 16 Juli 2025.

“Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kami terima, tercantum 12 nama terlapor, termasuk Abraham Samad,” kata Abdullah sambil menunjukkan dokumen SPDP.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, yang turut hadir dalam program tersebut menambahkan bahwa ke-12 nama tersebut adalah calon tersangka dalam perkara ini.

Menanggapi hal tersebut, Abdullah menyatakan bahwa apabila tudingan ijazah palsu tersebut tidak terbukti, pihak pelapor berpotensi menjadi tersangka.

“Kalau tidak terbukti, siapa yang tersangka? Jangan khawatir, kalau memang tidak terbukti, kami akan melaporkan balik,” tegasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *