Polisi Selidiki Kegiatan Keagamaan Tak Berizin di Dukuh Zamrud

BEKASI – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi penolakan terhadap kegiatan keagamaan yang dipimpin seorang perempuan berinisial PY atau dikenal dengan sebutan Ummi Cinta.

Kegiatan tersebut menuai protes karena diduga tidak memiliki izin dari pengurus lingkungan setempat serta memungut infak sebesar Rp1 juta dengan janji membawa pengikutnya masuk surga.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan pihaknya tengah menangani laporan warga terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Sedang ditangani dan didalami ya,” ujar Kusumo singkat kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Tokoh agama setempat, AB (54), menuturkan bahwa selain tidak memiliki izin RT dan RW, ajaran yang dibawakan PY disertai iming-iming kepada pengikutnya.

“Kalau mau masuk surga, infaknya Rp1 juta,” ungkap AB, Senin (11/8/2025)

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 disebutkan bahwa infak adalah amalan penting dalam kehidupan umat Muslim, yakni harta yang dikeluarkan di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

Namun, praktik yang dilakukan PY dinilai menyalahi ketentuan tersebut.

Selain permasalahan izin dan ajaran, warga juga mengeluhkan kebiasaan PY meninggalkan anjing-anjing peliharaannya tanpa makan saat ia tidak berada di rumah.

Hal ini memicu suara gonggongan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar. Jadi setiap saat menggonggong, warga merasa terganggu,” ujar AB.

Senada, warga lainnya, TS (53), mengungkapkan bahwa PY jarang terlihat di rumah.

“Dia enggak di sini (di rumah),” kata TS.

Puncak keresahan warga terjadi pada Minggu (10/8/2025) saat mereka menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap kegiatan PY.

Berdasarkan keterangan warga, Ummi Cinta telah menyebarkan ajaran yang dianggap menyimpang sejak delapan tahun terakhir. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *