DPRD Kaltim Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas Ranperda BUMD

ADVERTORIAL –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pembaruan regulasi yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan kontribusi ekonomi daerah.

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (15/08/2025), dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Ranperda yang dibahas meliputi perubahan regulasi Perseroan Terbatas Migas Mandiri Pratama (PT MMP) Kaltim serta Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Kaltim. Kedua badan usaha tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung sektor energi dan pembiayaan usaha di daerah.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti perlunya peningkatan profesionalisme pengelolaan BUMD, termasuk penguatan manajemen, efisiensi operasional, serta strategi bisnis yang adaptif terhadap perkembangan industri. Langkah ini dinilai penting agar BUMD tidak hanya berfungsi sebagai entitas administratif, tetapi mampu bersaing dan berkembang secara berkelanjutan.

Selain itu, DPRD juga menekankan bahwa pembaruan regulasi harus mampu mendorong optimalisasi kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan tata kelola yang lebih baik, BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang stabil sekaligus memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPRD mendorong adanya penguatan pengawasan terhadap kinerja BUMD, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran. Pengawasan yang optimal dinilai menjadi kunci dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.

DPRD juga memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD perlu terus diperkuat, agar kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD Kaltim berharap BUMD dapat bertransformasi menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi daerah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan struktur ekonomi lokal.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *