Api Sumur Minyak Rakyat di Blora Masih Berkobar, Pemadaman Terkendala Angin Kencang

BLORA – Kobaran api dari sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora hingga Senin (18/8/2025) siang masih belum berhasil dipadamkan.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, api justru semakin membesar dan memunculkan asap hitam pekat yang membubung tinggi.
Petugas gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PPSDM, serta tim pemadam kebakaran setempat telah berupaya keras mengendalikan situasi.
Sedikitnya lima galon foam sudah digunakan untuk meredam kobaran api. Selain itu, alat berat juga sempat diturunkan guna menguruk titik api dengan tanah.
Namun, upaya tersebut belum memberikan hasil karena api tetap menyala dengan intensitas tinggi.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Blora, Mimintari Sulistiyorini, menjelaskan bahwa situasi di lokasi masih sangat sulit dikendalikan.
Menurutnya, kondisi titik api nyaris tidak berubah sejak awal kebakaran terjadi. Hembusan angin kencang memperburuk keadaan dan membuat penggunaan alat berat menjadi terkendala.
“Api masih besar dan asap hitam pekat juga masih keluar dari lokasi. Upaya pemadaman belum bisa maksimal karena kondisi angin dan besarnya kobaran,” ujar Mimintari saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Kesulitan pemadaman juga dipengaruhi oleh karakteristik sumur minyak rakyat yang tidak memiliki standar keamanan layaknya sumur resmi.
Hal ini membuat penanganan menjadi lebih rumit, terlebih ketika api sudah terlanjur menyebar dan membakar material di sekitar titik pengeboran.
Hingga kini, petugas gabungan masih mencari strategi paling efektif untuk mengendalikan kebakaran tersebut.
Fokus utama diarahkan agar kobaran api tidak meluas ke area lain yang berpotensi membahayakan warga sekitar.
Peristiwa ini menambah catatan panjang risiko keberadaan sumur minyak rakyat di Blora.
Sebelumnya, kejadian serupa pernah mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian material yang cukup besar.
Pemerintah daerah bersama aparat terkait diharapkan dapat menemukan solusi jangka panjang untuk mengurangi potensi kebakaran di kawasan pengeboran tradisional tersebut. []
Nur Quratul Nabila A