104 Daerah Naikkan PBB P2, Kemendagri Ingatkan Jangan Memberatkan Rakyat

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Langkah ini dilakukan guna memastikan keputusan yang diambil tidak memberatkan masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa imbauan tersebut telah tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, surat edaran ini juga menjadi pengingat bagi pemda agar setiap kebijakan fiskal tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya,” ujarnya.
Data Kemendagri menunjukkan terdapat 104 daerah yang telah menaikkan tarif PBB P2, dan 20 daerah di antaranya menetapkan kenaikan hingga lebih dari 100 persen.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial.
Surat edaran tersebut juga berkaitan erat dengan polemik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana Bupati Sudewo menetapkan kenaikan PBB P2 hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut memicu demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025 yang diwarnai kericuhan hingga menyebabkan korban luka dari kalangan warga maupun aparat.
Menyikapi situasi tersebut, DPRD Kabupaten Pati kini tengah menggulirkan panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.
Di sisi lain, Mendagri juga memberikan surat teguran langsung kepada Sudewo terkait kebijakan kontroversial itu.
“Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya, apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya,” kata Bima.
Sementara itu, di media sosial beredar seruan aksi lanjutan dari Aliansi Masyarakat Pati yang berencana kembali menggelar unjuk rasa pada 25 Agustus mendatang.
Kebijakan fiskal di tingkat daerah kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Melalui instruksi langsung dari Mendagri, pemerintah daerah diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan pendapatan asli daerah dengan daya tahan ekonomi masyarakat. []
Nur Quratul Nabila A