“Indeks Desa 2025”, DPMD Kukar Mantapkan Data Akurat untuk Pembangunan yang Lebih Adil dan Berkelanjutan

Kutai Kartanegara, 9 Juli 2025 — Dalam langkah nyata menuju pembangunan desa yang berbasis data dan berkeadilan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Verifikasi dan Validasi Hasil Pendataan Indeks Desa Tahun 2025, Rabu (09/07/2025) di ruang rapat Kepala DPMD Kukar.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari implementasi Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2024, yang menggantikan skema Indeks Desa Membangun (IDM) dengan pendekatan baru yang lebih menyeluruh. Indeks Desa 2025 dirancang sebagai alat ukur yang merepresentasikan kemajuan, kemandirian, dan keberlanjutan desa secara utuh.
Dipimpin oleh Sekretaris DPMD Kukar, Mohammad Yusran Darma, , rapat ini turut melibatkan lintas instansi dan tenaga ahli, antara lain Lilis Suriani, (Perencana DPMD Kukar), Dedy Suryanto, (Kabid Kerjasama Desa), Asmi Riyandi Elvandar, (Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi), Perwakilan dari Bappeda, TAPM P3MD, Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman, PSM, dan tim PENDEKAR.
Dalam pembukaannya, Lilis Suriani menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), melibatkan tim teknis dari unsur pemerintah daerah dan tenaga pendamping. “Ini bukan sekadar rutinitas, tapi fondasi agar kebijakan pembangunan menyasar masalah yang nyata,” ujarnya.
Sekretaris DPMD Kukar menyampaikan pentingnya pendataan yang akurat, “Kalau datanya salah, maka kebijakannya pun bisa meleset. Melalui verifikasi dan validasi, kami pastikan pembangunan berpihak pada desa yang benar-benar membutuhkan.”
Sementara itu, Darwis, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Kukar, menggarisbawahi bahwa Indeks Desa 2025 adalah bentuk transformasi dari IDM menjadi versi yang lebih adaptif. Ia menjelaskan bahwa sistem penilaiannya kini mencakup 6 dimensi, yaitu Layanan dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.
DPMD Kukar berharap, melalui penguatan kualitas data ini, kebijakan yang lahir akan makin akurat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pendekatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap desa sebagai aktor utama pembangunan, bukan sekadar objek administratif.
“Indeks Desa bukan hanya alat ukur, tapi peta arah menuju desa-desa yang kuat, transparan, dan sejahtera,” tutup Yusran.[]
Redaksi03