“Posyandu Naik Kelas”, DPMD Kukar Resmi Perkuat Legalitas dan Standar Layanan se-Kabupaten

TENGGARONG – Langkah nyata menuju pelayanan kesehatan yang lebih kokoh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menyiapkan penyerahan dokumen kelembagaan Posyandu se-Kabupaten. Rapat persiapan digelar di ruang rapat utama DPMD Kukar, menghadirkan lintas unsur yang terlibat langsung dalam pemetaan dan verifikasi Posyandu tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, Jumat (18/07/2025).

Dipimpin oleh H. Mohd. Adriannur, Pengelola Monitoring dan Evaluasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh PSM  Anita Hefiana, tim teknis Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman (GTPDKI), serta Tenaga Ahli Pendekar Idaman.

“Kelembagaan yang kuat akan menjadi fondasi pelayanan yang berdaya. Posyandu bukan hanya tempat menimbang, tapi tempat membangun masa depan anak-anak dan ibu-ibu kita,” ungkap Adrianur.

Dokumen kelembagaan yang akan diserahkan merupakan hasil verifikasi dan validasi menyeluruh yang mengacu pada 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu. Ini bukan hanya bicara tentang struktur, tetapi menyentuh jantung kualitas layanan, yang terdiri dari Legalitas yang sah dan terdaftar, Struktur organisasi yang aktif dan sinergis, Komitmen tinggi dalam edukasi dan pelayanan kesehatan komunitas, Pemantauan tumbuh kembang anak yang konsisten, Pelayanan kesehatan ibu dan balita yang terpadu, dan Integrasi fungsi sosial dan edukatif dalam kegiatan Posyandu

Langkah ini mencerminkan tekad DPMD Kukar agar Posyandu tidak hanya “ada” secara fisik, melainkan berfungsi secara optimal sebagai pusat layanan dan pemberdayaan. Penyerahan dokumen kelembagaan secara kolektif akan menjadi momen simbolis transformasi Posyandu—sebagai ruang harapan, edukasi, dan interaksi masyarakat yang sehat dan sejahtera.[]

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *