Melalui Kehadiran di Sosialisasi Coretax, DPMD Kukar Tegaskan Komitmen terhadap Kepatuhan Pajak

SAMARINDA – Tak sekadar menghadiri kegiatan rutin, para Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tampil sebagai garda terdepan dalam menaklukkan tantangan digitalisasi perpajakan. Bertempat di Meeting Room Hotel Mercure Samarinda, mereka mengikuti Sosialisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (21/07/2025).
Coretax telah diterapkan sejak awal 2025 untuk memperkuat pelaporan belanja daerah. Namun, dalam implementasinya, tidak sedikit bendahara yang merasakan kerumitan teknis hingga kekhawatiran administratif. Sosialisasi ini menjadi titik balik penting—sebuah proses pembekalan teknis sekaligus penguatan mental agar pengelola keuangan semakin tangguh dalam menghadapi era digitalisasi.
Sesi pelatihan mengajarkan peserta dari awal hingga akhir: mulai input data, validasi, hingga pelaporan sesuai aturan perpajakan. Namun yang paling mencuri perhatian adalah sesi diskusi interaktif yang menjadi wadah berbagi pengalaman lapangan, bertukar solusi, dan mempererat semangat kolaborasi lintas perangkat daerah. Dari sinilah tumbuh sinergi baru: bendahara sebagai aktor strategis bukan hanya pencatat angka, tapi penjaga akuntabilitas daerah.
Melalui pemahaman aplikasi dan aspek hukum perpajakan, kegiatan ini membuka jalan menuju pengelolaan pajak yang lebih transparan, tertib, dan sesuai regulasi. Diharapkan Coretax menjadi alat bukan hambatan, serta membangun budaya kerja yang lebih efisien, taat pajak, dan berdaya saing di lingkungan Pemkab Kukar. – Tak sekadar menghadiri kegiatan rutin, para Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tampil sebagai garda terdepan dalam menaklukkan tantangan digitalisasi perpajakan. Bertempat di Meeting Room Hotel Mercure Samarinda, mereka mengikuti Sosialisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (21/07/2025).
Coretax telah diterapkan sejak awal 2025 untuk memperkuat pelaporan belanja daerah. Namun, dalam implementasinya, tidak sedikit bendahara yang merasakan kerumitan teknis hingga kekhawatiran administratif. Sosialisasi ini menjadi titik balik penting—sebuah proses pembekalan teknis sekaligus penguatan mental agar pengelola keuangan semakin tangguh dalam menghadapi era digitalisasi.
Sesi pelatihan mengajarkan peserta dari awal hingga akhir: mulai input data, validasi, hingga pelaporan sesuai aturan perpajakan. Namun yang paling mencuri perhatian adalah sesi diskusi interaktif yang menjadi wadah berbagi pengalaman lapangan, bertukar solusi, dan mempererat semangat kolaborasi lintas perangkat daerah. Dari sinilah tumbuh sinergi baru: bendahara sebagai aktor strategis bukan hanya pencatat angka, tapi penjaga akuntabilitas daerah.
Melalui pemahaman aplikasi dan aspek hukum perpajakan, kegiatan ini membuka jalan menuju pengelolaan pajak yang lebih transparan, tertib, dan sesuai regulasi. Diharapkan Coretax menjadi alat bukan hambatan, serta membangun budaya kerja yang lebih efisien, taat pajak, dan berdaya saing di lingkungan Pemkab Kukar.[]
Redaksi03