DPRD Kaltim Setujui Jadwal Banggar, Fokus Agenda Prioritas

ADVERTORIAL – Penjadwalan kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan saat Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menegaskan bahwa jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) sudah jelas, termasuk agenda Badan Anggaran (Banggar). Pernyataan tersebut disampaikan Salehuddin saat interupsi pada rapat Paripurna ke-32 yang membahas pengesahan revisi kegiatan bulan Agustus masa sidang II Tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung D Lantai 6 kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (19/08/2025).

Dalam perencanaan yang sebelumnya disusun Banmus, sempat muncul usulan agar Banggar mengadakan lebih dari satu kali rapat internal untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026, serta Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Namun, setelah dilakukan komunikasi intensif dengan pimpinan, disepakati bahwa satu kali rapat internal dianggap cukup untuk mengakomodir agenda tersebut.

“Jadwal Kita sudah clear, awalnya memang ada masukan agar Banggar rapat lebih dari sekali, untuk mengupas KUA-PPAS TA 2026 dan perubahan TA 2025, tetapi setelah pertimbangan padatnya agenda, akhirnya disepakati cukup satu kali rapat internal saja,” ujar Salehuddin.

Menurut Salehuddin, keputusan ini dilakukan bukan tanpa pertimbangan. Satu kali rapat internal dipilih agar Banggar dapat tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal meski waktu terbatas. Fokus pada agenda inti menjadi prioritas meskipun pembahasan tidak bisa sepenuhnya mendalam. “Banggar tidak bisa terlalu maksimal untuk membahas KUA-PPAS TA 2026 dan perubahan KUA-PPAS TA 2025, karena berada di penghujung bulan, tapi lebih baik terlambat dibanding tidak sama-sekali,” tambah politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Salehuddin juga menekankan keterbatasan kapasitas DPRD Kaltim dalam menampung seluruh kepentingan berbagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Banmus pun mengambil keputusan jalan tengah agar tidak terjadi penumpukan agenda dan semua prioritas tetap berjalan. “Mohon maaf, jadwal ini tidak bisa mengakomodir semua usulan, banyak AKD yang minta ruang dan kami memilih jalan tengah, sehingga yang terpenting agenda prioritas tetap berjalan serta orkestrasi agenda ada di pimpinan tinggal bagaimana kita memaksimalkan tugas sesuai peran masing-masing,” jelas Salehuddin.

Keputusan ini mencerminkan upaya DPRD Kaltim menjaga keseimbangan antara kepentingan berbagai AKD dan kelancaran fungsi legislatif. Meskipun sumber daya dan waktu terbatas, langkah ini diambil agar kinerja dewan tetap terstruktur, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih kegiatan. Dengan demikian, agenda prioritas legislatif tetap terlaksana sesuai rencana, sekaligus memberi ruang bagi AKD lain menjalankan fungsi mereka secara optimal.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *