Penumpang di Bandara Soetta Rugi Rp 41 Juta karena Modus Tukar ATM

TANGERANG — Aksi kejahatan dengan modus tukar kartu ATM kembali terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dan menimpa seorang penumpang berinisial MN. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 41 juta.
Peristiwa ini menegaskan bahwa bandara, yang selama ini dikenal sebagai kawasan dengan pengawasan ketat, tetap tidak luput dari ancaman tindak kriminal.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan kejadian itu berlangsung pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
MN, yang baru tiba dari Kupang menggunakan maskapai Citilink QG603, tengah menunggu penerbangan lanjutan ke Lampung di Terminal 1.
Saat itu, ia didatangi dua pria yang menawarkan kerja sama bisnis elektronik dengan syarat memperlihatkan saldo rekening.
Korban lalu diajak menuju mesin ATM di Terminal 2. Salah seorang pelaku menunjukkan saldo rekeningnya terlebih dahulu untuk menumbuhkan rasa percaya.
Selanjutnya, kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang serupa tanpa disadari.
Usai itu, korban sempat dibawa masuk ke dalam mobil pelaku sebelum akhirnya diturunkan kembali di Terminal 1.
Tak lama berselang, notifikasi transaksi mencurigakan masuk ke ponsel korban, memperlihatkan saldo tabungannya terkuras hingga Rp 41 juta.
Merasa menjadi korban penipuan, MN segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Bandara Soetta.
Polisi bergerak cepat dan pada Selasa (12/8/2025) berhasil menangkap satu pelaku berinisial MAZ (58) di Bandung.
Dari hasil penyidikan, MAZ diketahui sebagai residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan di Bogor.
Polisi menuturkan, setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam memperdaya korban. Dua orang lainnya, berinisial A dan M, hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, MAZ dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kompol Yandri pun mengingatkan publik untuk tidak mudah percaya pada tawaran bisnis instan maupun permintaan memperlihatkan saldo rekening.
“Jangan mudah percaya dengan orang asing, apalagi sampai memberikan kartu ATM dan PIN. Itu sangat berisiko,” tegasnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa modus tukar kartu ATM bukan hal baru. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengganti kartu secara cepat, lalu memanfaatkan PIN yang telah mereka dapatkan.
Peristiwa di Bandara Soetta ini sekaligus menunjukkan bahwa kewaspadaan pribadi tetap harus diutamakan, bahkan di lokasi yang dianggap aman sekalipun. []
Nur Quratul Nabila A