DPRD Kaltim Tekankan Tahapan Jelas Pembangunan Fasilitas Publik

ADVERTORIAL – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Immanuel, menegaskan perlunya koordinasi antarinstansi terkait pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Pernyataan ini disampaikan Ekti kepada awak media usai menerima kunjungan kerja DPRD Kubar di ruang rapat Gedung E lantai 1, kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Kamis (21/08/2025).

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Gubernur Kaltim sudah tercantum pembangunan rumah sakit di Kubar dan Mahulu serta sekolah unggulan, namun syaratnya tanah harus dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten, itu yang saya minta agar DPRD Kubar ikut mengawal,” ujar Ekti.

Ekti menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas publik tidak bisa dilakukan secara instan dan harus melalui tahapan yang jelas. Tahap pertama adalah memastikan ketersediaan lahan, baru kemudian masuk ke perencanaan dan pembangunan fisik sesuai RPJMD.

“Kalau sesuai RPJMD tahun 2026 dimulai perencanaan, 2027-2028 masuk pembangunan, lalu 2029 dapat diresmikan, jadi memang butuh proses, tidak semudah membalik telapak tangan,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kubar dan Mahulu ini.

Ekti menekankan pentingnya peran DPRD Kubar dalam mengawal proses ini agar program berjalan sesuai rencana. Dukungan legislatif di tingkat kabupaten diyakini akan mempercepat realisasi proyek dan memastikan sinkronisasi antara RPJMD Bupati dan RPJMD Provinsi.

“Saya arahkan agar mereka kawal di tingkat Kabupaten, karena RPJMD Bupati juga harus sinkron dengan RPJMD Provinsi, jadi semua harus bergerak bersama,” tutur politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Kolaborasi antara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten diharapkan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kubar dan Mahulu, khususnya dalam akses pendidikan dan layanan kesehatan. Dengan hadirnya rumah sakit dan sekolah unggulan, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh layanan yang memadai.

Pembangunan fasilitas publik ini merupakan implementasi dari visi-misi Gubernur Kaltim dalam RPJMD 2025-2029. Pengawalan DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten diharapkan menjadi mekanisme penting untuk memastikan pelaksanaan tepat waktu, transparan, dan berdampak maksimal bagi masyarakat.

Langkah koordinatif ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah provinsi dan DPRD untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah terluar Kaltim.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *