Markas Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Karawang

KARAWANG – Aparat Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar markas sindikat judi online jaringan Kamboja dan Kanada yang beroperasi dari sebuah rumah kontrakan di Perumnas Bumi Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Penggerebekan berlangsung pada Selasa (12/8/2025) dan langsung menarik perhatian warga sekitar. Ketua RT setempat, Mucharom, menuturkan bahwa rumah itu baru dihuni sekitar enam bulan terakhir.
“Penggerebekan markas sindikat judi online itu terjadi pada Selasa, dan pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan saya selaku Ketua RT,” kata Mucharom di Karawang, Jumat (22/8/2025).
Menurut dia, penghuni rumah tidak pernah melapor kepada pengurus lingkungan dan kerap mengabaikan teguran.
Warga sekitar juga menilai aktivitas di dalam rumah mencurigakan lantaran orang yang keluar-masuk hampir setiap hari berbeda-beda.
Mucharom mengaku menyaksikan sembilan orang digiring polisi saat penggerebekan, terdiri atas enam laki-laki dan tiga perempuan.
Ia juga melihat aparat menyita 12 unit komputer dari lokasi yang diduga digunakan untuk mengelola situs perjudian.
“Penghuninya cukup banyak, hampir setiap hari berbeda-beda orang,” tambahnya.
Tak hanya menggerebek rumah kontrakan, Ditresiber Polda Jabar juga mengumumkan pengungkapan jaringan layanan Search Engine Optimization (SEO) yang digunakan para pelaku.
Enam tersangka ditangkap di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Karawang.
Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Irfan Nurmansyah, menyebut sindikat ini beroperasi sejak 2023 hingga 2025.
Mereka memanfaatkan SEO untuk menaikkan peringkat situs judi online di mesin pencari agar lebih mudah ditemukan masyarakat.
Para tersangka diketahui mengelola Garuda Website, sebuah platform yang mengiklankan lima situs judi online.
Dari tiap situs, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp10-15 juta per bulan. Dalam dua tahun, total pendapatan sindikat diperkirakan menembus Rp500 juta.
Terungkapnya kasus ini menimbulkan kelegaan sekaligus keprihatinan bagi warga sekitar. Mereka berharap aparat menindak tegas sindikat serupa yang kerap menyusup ke kawasan perumahan.
Bagi masyarakat Karawang, kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa mengancam ketenteraman lingkungan. []
Nur Quratul Nabila A