Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana Tegaskan Presiden Tidak Akan Membela Koruptor

JAKARTA — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat yang terjerat kasus korupsi, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Hasan menyampaikan hal itu menanggapi permintaan amnesti dari Noel—sapaan akrab Immanuel Ebenezer—yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Hasan menambahkan, sejak awal masa pemerintahannya, Presiden Prabowo secara konsisten mengingatkan jajaran kabinet dan pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat serta menjauhi praktik korupsi.

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius,” tegasnya.

Ia menekankan Presiden Prabowo tidak akan membela siapa pun di lingkaran pemerintahannya yang terbukti terlibat praktik korupsi.

“Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tambah Hasan.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Noel diduga menerima aliran uang hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

“Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) menerima sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *