Kerja Sama Media Kini Wajib Penuhi Standar Administrasi

ADVERTORIAL — Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) harus mengubah pola kerja. Sejumlah alokasi belanja yang selama ini menopang kegiatan operasional dipangkas cukup signifikan, sehingga daerah dituntut lebih mandiri dalam mencari sumber pendapatan.
Pemangkasan tersebut menyentuh hampir semua sektor, mulai dari anggaran rapat, perjalanan dinas, hingga kerja sama dengan media massa. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Hasanuddin Mas’ud menilai kebijakan ini harus disikapi dengan kedisiplinan dan fokus pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Inpres ini memaksa kita semua untuk efisien. Kegiatan yang tidak berdampak langsung ke masyarakat, seperti FGD, rapat seremonial, itu dikurangi drastis. Bahkan ada yang dihapus total,” ujarnya, Selasa (19/08/2025).
Ia menambahkan, pemangkasan perjalanan dinas menjadi salah satu penyesuaian terbesar. Biaya perjalanan baik dalam maupun luar negeri ditekan hingga 50 persen, termasuk untuk anggota legislatif. “Kita ikut disesuaikan. Kalau dulu bisa keluar daerah sebulan tiga kali, sekarang satu kali pun mungkin harus antre,” ucap Hamas, sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, penyaluran anggaran ke media kini lebih ketat. Menurut Hasanuddin, pemerintah daerah hanya akan bekerja sama dengan media yang memiliki legalitas dan kelengkapan administrasi. “Sekarang medianya harus benar-benar memenuhi syarat. Minimal ada kantor tetap, ada kontrak kerja sama, RAB yang jelas, dan jangka waktu pelaksanaan. Kalau tidak lengkap, SKPD enggak berani keluarkan dana,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Ia menegaskan kehati-hatian ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Anggaran yang dikeluarkan harus sesuai pagu yang sudah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan temuan audit. Hasanuddin mencontohkan, jika satu dinas hanya dianggarkan Rp200 juta untuk belanja media, maka tidak boleh mengeluarkan lebih dari itu tanpa dasar yang kuat.
Meski kebijakan ini membuat sejumlah media lokal merasa terdampak, ia melihatnya sebagai momentum peningkatan profesionalisme pers. “Kita tidak anti media. Tapi sekarang semua harus tertib administrasi. Kita juga mau media yang sehat, punya legalitas, punya standar kerja, bukan hanya jadi alat proyek,” tegasnya.
Hasanuddin juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi berkurangnya dana transfer pusat. Ia menilai potensi besar di sektor perkebunan, pariwisata, dan pertambangan harus lebih dioptimalkan. “Sudah saatnya kita tak terlalu bergantung ke pusat. Kaltim ini kaya sumber daya. Tinggal kita kelola dengan benar,” pungkasnya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum