Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Anggota AL Diamankan Denpom Dumai

DUMAI — Dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian seorang warga berinisial GS mendapat perhatian serius dari pihak TNI Angkatan Laut.
Komandan Lantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Tunggul, menegaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan terhadap personel yang diduga terlibat.
“Denpom Lanal Dumai tengah mengamankan personel tersebut dan membantu melaksanakan pengumpulan keterangan serta pencarian bukti-bukti atas kejadian penganiayaan yang dilaporkan pihak keluarga melalui advokatnya kepada Denpom Lanal Dumai,” ujar Tunggul dalam keterangannya.
Kasus ini bermula pada Jumat (15/8/2025), ketika GS diduga mengalami tindak kekerasan lantaran dicurigai melakukan pencurian.
Tunggul menuturkan, kecurigaan tersebut menjadi latar belakang terjadinya peristiwa yang kini tengah diproses hukum.
“Peristiwa tersebut dilatarbelakangi kecurigaan atas dugaan tindakan pencurian yang dilakukan korban sebelumnya,” katanya.
Usai dianiaya, GS dibawa oleh pelaku ke kantor polisi dengan dalih untuk diproses hukum lebih lanjut. Namun, kondisi korban justru memburuk setelah insiden itu.
“Pada 16 Agustus, korban dikembalikan kepada pihak keluarga dan meninggal pada 23 Agustus 2025,” jelas Tunggul.
Pihak keluarga GS melalui kuasa hukumnya telah melayangkan laporan resmi ke Denpom Lanal Dumai. Mereka menuntut adanya penegakan hukum yang transparan serta memberikan keadilan bagi korban.
Kematian GS menambah sorotan publik terhadap kasus dugaan kekerasan yang melibatkan aparat, mengingat institusi militer menegaskan pentingnya profesionalitas dan kepatuhan pada hukum.
Hingga kini, penyidik Denpom masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan konstruksi peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Proses hukum disebut akan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. []
Nur Quratul Nabila A