Penyidikan Kasus Polder dan Waduk Benanga Terus Berlanjut
SAMARINDA – Penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda terus dilanjutkan pengusutannya.
Bahkan di antaranya masuk dalam skala prioritas, yakni kasus proyek Polder Gang Indra, di Jalan Antasari, Samarinda Ulu dan ganti rugi lahan Waduk Benanga, Tanah Merah, Samarinda Utara.
Dua perkara itu, kata dia, untuk Polder Gang Indra, bakal kembali dilanjutkan untuk pemeriksaan tahap penyidikan.
“Untuk beberapa perkara tunggakan, pasti akan dilanjutkan. Kami akan melakukan pemeriksaan ekstra hati-hati. Karena perkara ini ditangani sebelum saya tugas di sini,” kata Muis, ditemui di ruang kerjanya Kantor Kejari Samarindan Jalan M Yamin, Samarinda, Jumat (18/9/2015).
Ia menyebutkan, untuk Polder Gang Indra, masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait proyek tersebut. Sedangkan untuk proyek ganti rugi lahan warga yang terdampak disekitar Waduk Benanga, masih ditelusuri indikasinya.
Menurut dia, berdasarkan surat pengaduan yang diserahkan ke Kejari Samarinda, ditemukan kejanggalan dalam proyek tersebut dari ganti rugi menjadi santunan. Saat ini Tim Pidsus Kejari Samarinda, menelaah laporan tersebut.
“Masih ditelaah tim. Yang pasti di laporan itu ada daftar nama penerima, jumlah nominal yang diterima warga yang terdampak Waduk Benangan dan bukti lainnya. Itu masih kita pelajari dan perlu dikroscek ulang,” tambahnya. [] TBK