RI Desak Timor Leste Klarifikasi Penembakan di Perbatasan

JAKARTA – Insiden penembakan terhadap seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memantik sorotan tajam terkait keamanan di kawasan perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Kasus ini dianggap sebagai peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat langkah diplomasi dan pengamanan.

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menegaskan perlunya tindakan cepat dari pemerintah pusat agar konflik perbatasan tidak semakin meluas.

Menurutnya, diplomasi bilateral adalah jalan terbaik untuk mengakhiri sengketa yang telah berulang kali memicu ketegangan di wilayah perbatasan.

“Pemerintah pusat harus segera turun tangan. Sengketa batas wilayah ini harus diselesaikan secara tuntas melalui jalur diplomasi dua negara. Jangan sampai konflik berkepanjangan terus menelan korban dari masyarakat sipil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).

Soleh juga menekankan bahwa masyarakat perbatasan merupakan garda terdepan yang menjaga kedaulatan negara.

Negara, kata dia, berkewajiban melindungi keselamatan mereka melalui penguatan pos TNI maupun kerja sama erat dengan aparat keamanan setempat.

“Masyarakat perbatasan adalah garda terdepan NKRI. Negara wajib memastikan keselamatan dan keamanan mereka, baik melalui penguatan pos TNI maupun koordinasi intensif dengan aparat keamanan setempat,” katanya.

Komisi I DPR mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk segera melakukan perundingan resmi dengan pemerintah Timor Leste.

Soleh menegaskan, meski hubungan baik antarnegara harus dijaga, kepastian batas wilayah dan perlindungan warga negara Indonesia tetap menjadi prioritas.

“Hubungan baik Indonesia dan Timor Leste harus dijaga, namun kepastian batas wilayah dan keamanan warga kita adalah prioritas utama,” tegas politikus PKB itu.

Sementara itu, Kemenlu RI telah mengambil langkah awal dengan meminta penjelasan resmi dari Kemenlu Timor Leste.

Permintaan ini berkaitan dengan penembakan terhadap Paulus Oki (69), warga NTT, yang diduga dilakukan oleh pasukan Unidade Patrulhamento Fronteira (UPF) pada Senin (25/8/2025).

“KBRI Dili juga sudah langsung meminta klarifikasi pada Kemlu Timor Leste tentang hal tersebut,” kata Juru Bicara II Kemenlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, Rabu (27/8/2025).

Menurut Nabyl, Kedutaan Besar RI di Dili juga bergerak cepat dengan membawa korban ke rumah sakit setempat untuk mendapat perawatan medis.

Selain itu, Dubes RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, telah meninjau langsung lokasi kejadian.

“Dubes RI di Dili sudah mengunjungi lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak di lapangan tentang peristiwa tersebut,” ucapnya.

Insiden ini menambah catatan panjang sengketa perbatasan Indonesia–Timor Leste yang masih menyisakan persoalan batas teritorial.

Pemerintah Indonesia kini dituntut untuk segera mengambil langkah diplomasi konkret, agar insiden serupa tidak terus berulang dan menimbulkan korban dari kalangan masyarakat sipil. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *